Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ dan melayani publik di Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Artikel Utama

Tinjauan Perkembangan Investasi dan Prospek Usaha di Kota Medan 2022

5 Januari 2022   11:18 Diperbarui: 11 September 2022   09:19 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ekonomi digital. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 82,85% perusahaan di Indonesia terdampak oleh pandemi virus SARS-CoV-2 alias COVID-19. Menurut portal Katadata, usaha akomodasi dan makan/minum merupakan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan, yakni 92,47%.

Usaha yang mengumpulkan relatif banyak orang memang sangat terdampak seperti sinema dan pertunjukkan, rumah makan, kafe, penginapan, dan pusat perbelanjaan. Sementara sektor perdagangan secara umum terdampak oleh daya beli yang menurun.

Menjelang akhir tahun 2021, grafik kasus baru COVID-19 sudah melandai. Pada saat yang sama, jumlah vaksinasi meningkat signifikan. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan dunia usaha mulai bergeliat.

Perkembangan investasi

Untuk melihat prospek usaha di Kota Medan Tahun 2022, perlu ditinjau pergerakan dunia usaha beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa jumlah proyek investasi yang terealisasi di Kota Medan pada tahun 2020 sebenarnya meningkat jika dibanding dengan tahun 2019 meski pun nilai investasinya menurun.

Pada tahun 2019, hanya ada 329 proyek PMA yang terealisasi sementara di tahun 2020 meningkat naik ke 551 proyek kemudian pada triwulan III tahun 2021 sudah mencapai 459 proyek. Proyek PMDN pada tahun 2019 tercatat sebanyak 496 proyek kemudian naik pada tahun 2020 menjadi 1.493 proyek dan pada triwulan III tahun 2021 sudah mencatatkan 2.834 proyek.

Namun berdasarkan nilai, realisasi investasi PMA memang menurun drastis. Pada tahun 2019 investasi tercatat sebesar 147,2 juta dolar AS namun pada tahun 2020 hanya 40,3 juta dolar dan hingga triwulan III tahun 2021 masih di angka 29,6 juta dolar. Sementara itu, realisasi PMDN yang pada tahun 2019 mencapai 7,1 triliun rupiah, hanya mencapai ke 4,1 triliun pada 2020 tetapi pada triwulan III tahun 2021 sudah tercatat naik, yakni sebesar 4,7 triliun.

Sektor-sektor PMA yang paling banyak direalisasi sejak Januari hingga Oktober 2021 adalah perdagangan dan reparasi (98 proyek), hotel dan restoran (92 proyek), serta jasa lainnya (87 proyek). Ketiga sektor ini juga merupakan favorit di tahun 2020 dan 2019 dengan angka yang berbeda-beda diikuti oleh sektor industri makanan dan sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran.

Hal yang nyaris serupa juga terjadi di PMDN dimana sektor perdagangan dan reparasi terealisasi sebanyak 1.335 proyek, konstruksi 389 proyek, dan jasa lainnya 345 proyek. Ketiga sektor ini juga paling banyak direalisasi pada 2020 disusul sektor hotel dan restoran dan sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi.

Perkembangan usaha berdasarkan izin pelaksanaan

Data lain yang bisa digunakan untuk melihat perkembangan usaha di Kota Medan adalah izin pelaksanaan atau juga dikenal dengan pemenuhan komitmen. Izin ini diproses sebelum berlakunya OSS RBA (Risk Based Approach) pada Agustus 2021. Izin pelaksanaan atau pemenuhan komitmen ini diurus pelaku usaha setelah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari portal Online Single Submission (oss.go.id).

Izin pelaksanaan terbanyak yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan selama tahun 2019 adalah usaha perdagangan (875 izin), usaha konstruksi (736 izin), sarana pelayanan kesehatan (237 izin), usaha industri (56 izin), jasa perjalanan wisata (43 izin), jasa makanan dan minuman (21 izin), dan penyediaan akomodasi (16 izin).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun