Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Artikel Utama

Tinjauan Perkembangan Investasi dan Prospek Usaha di Kota Medan 2022

5 Januari 2022   11:18 Diperbarui: 11 September 2022   09:19 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ekonomi digital. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Pada tahun 2020, setelah pandemi merebak, masih ada 223 izin usaha perdagangan yang diproses, 212 izin usaha konstruksi, 137 izin sarana pelayanan kesehatan, 42 izin pendirian satuan pendidikan formal, 22 izin perjalanan wisata, dan 20 jasa makanan dan minuman.

Di tahun 2021, jumlah izin menurun karena di samping pelaku usaha menahan diri, sistem perizinan OSS RBA pun telah diberlakukan sejak Agustus. Sistem OSS RBA meniadakan banyak izin-izin untuk usaha yang berkategori risiko rendah. Oleh karena itu, izin pelaksanaan usaha yang tercatat hanya pendirian satuan pendidikan formal sebanyak 26 izin dan sarana pelayanan kesehatan sebanyak 5 izin.

Data-data di atas menunjukkan bahwa usaha perdagangan masih menjadi primadona di Kota Medan, menyusul usaha kuliner, kesehatan, dan jasa lainnya. Tren tiga tahun terakhir merupakan lanjutan dari tren yang telah berlangsung sejak lama. Meski terhambat di tahun 2020-2021 namun bidang-bidang usaha ini diyakini masih menjadi favorit di masa depan. Hal ini disebabkan karakteristik Kota Medan yang modern dan padat penduduk.

Tren bisnis digital

Tidak seperti bisnis yang terlihat fisiknya, bisnis digital sesungguhnya nyaris tidak terdampak oleh COVID-19. Bisnis online di sektor perdagangan (e-commerce), jasa transportasi, dan penyedia internet termasuk tayangan streaming, justru meningkat akibat pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi.

Usaha mikro dan kecil (UMK) seperti Ikan Asin Medan, Minyak Karo Laucih, dan Orifresh adalah beberapa UMK yang mengaku mengalami peningkatan penjualan hingga puluhan kali lipat melalui situs e-commerce. Layanan ojek online juga meningkat seiring dengan peningkatan bisnis kuliner.

Perusahaan Gojek misalnya, secara nasional mengalami peningkatan layanan antar jemput logistik 20 persen selama tahun 2020. Sementara layanan antar barang meningkat hingga 90 persen. Menurut Kementerian Perindustrian, ekonomi digital secara keseluruhan meningkat 11 persen selama tahun 2020.

Prospek usaha 2022

Pada Desember 2021, status Kota Medan turun menjadi PPKM Level 1. Sektor hiburan dan olahraga mulai dibuka kembali. Tempat-tempat wisata dan rekreasi, semakin ramai. Kafe dan restoran terlihat mulai bergairah kembali. Sekolah-sekolah mulai melakukan tatap muka yang tentu mengaktifkan kembali rantai usaha yang berkaitan dengan kehadiran para pelajar.

Namun COVID-19 tidaklah hilang. Jumlah kasus bahkan dikhawatirkan mengalami bouncing kembali selepas Tahun Baru 2022. Jika pun kasus COVID-19 berhasil ditekan, dunia usaha masih akan terpengaruh, setidaknya hingga tahun 2022, menunggu vaksinasi terlaksana lebih banyak lagi  dan tidak muncul varian virus korona yang lebih berbahaya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, jenis usaha yang diperkirakan berkibar di tahun 2022 masih akan sama dengan usaha yang bertahan selama pandemi di tahun 2020 hingga 2021.

Menurut beberapa analis, seperti yang dirilis portal Jurnal Entrepreneur dan Cekindo, jenis usaha yang terbukti bertahan selama pandemi adalah makanan dan minuman, kebutuhan pokok, produk dan jasa kesehatan, pendidikan dan pelatihan, serta bisnis digital.

Dua kata kuncinya adalah higienitas dan digital (online termasuk di dalamnya). Usaha yang mampu menawarkan kedua aspek ini dengan baik, diprediksi akan mendapat pasar yang besar karena bagaimana pun, psikologi masyarakat masih dipengaruhi trauma pandemi, disamping kebiasaan serba digital yang telah terbangun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun