Mohon tunggu...
Beni Ahmad Saebani
Beni Ahmad Saebani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Beni Ahmad Saebani, dosen Sosiologi Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung, jabatan Lektor Kepala, Penulis, aktif menulis di berbagai media, buku yg terbit sudah 50 judul, hobi olah raga, content creator dan youtuber

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tahlilan: Tradisi Spiritualitas Kultural Islam di Nusantara

10 Januari 2025   11:28 Diperbarui: 10 Januari 2025   11:28 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          Di antara hadits yang layak dipahami dengan baik, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Siti Aisyah ra, Nabi saw. bersabda, "jenguklah orang yang meninggal dunia dan berdoalah untuk mereka, karena hal itu akan membantu mereka". Perintah melayat orang yang meninggal dunia dan mendoakannya supaya dapat membantu meringankan beban dosanya, membantu memohon ampunan kepada Allah, dan doa orang-orang yang melayat akan menjadi bahan pertimbangan Allah juga proposal yang amat diharapkan diterima oleh Allah SWT. (Baca dalam Kitab Riyadhus-Shalihin, Imam al-Nawawi, Mishkat al-Masabih, Imam al-Tabrizi, Sunan Ibnu Majah, Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)

          Dengan adanya hadits Shahih dari Imam Muslim tersebut, menurut saya tahlilan itu dikatagorikan sebagai al-mashlahah al-mu'tabarah, bukan perbuatan bid'ah karena dipandang sebagai ibadah mahdhah, karena tanpa tahlilan pun tidak dosa dan tidak haram. Tahlilan adalah pengembangan spiritualitas sosial yang merupakan bagian dari muamalah yang tidak dilarang oleh ajaran Islam bahkan anjuran mendoakan orang meninggal dunia dikuatkan oleh hadits yang shahih. Hubungan sosial yang membentuk budaya positif adalah kemaslahatan, dan kemaslahatan itu tanpa dalil pun tidak dilarang syariat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Tahlilan

Prosesi tahlilan yang dilaksanakan pada masyarakat sekarang sering dikaitkan dengan proses pembusukannya tubuh manusia di dalam kubur. Dan proses pembusukan ini biasanya berlangsung pada 7 tahapan. Menurut Muhammad Sholikhin dalam Ritual Kematian Islam Jawa (2006:159), adalah sebagai berikut:

  • Tahapan yang pertama adalah tiga hari setelah jenazah dikebumikan, mereka meyakini pada 3 hari setelah pengburan jenazah ini, tubuh jenazah mulai membengkak
  • Tahapan yang kedua, adalah hari ketujuh setelah jenazah dikebumikan, pada tahap kedua ini tubuh membengkan yang akhirnya meletus yang menyebabkan terurainya organ dalam dari jenazah tersebut
  • Tahapan yang ketiga, adalah hari ke-40 setelah prosesi pemakaman, pada proses ini tubuh jenazah sudah mulai membusuk
  • Tahapan yang keempat, pada hari ke-100 setelah pemakaman, tubuh yang membusuk berubah posisi yang asalnya tertidur menjadi tegak berdiri
  • Tahapan yang kelima, Satu tahun setelah prosesi pemakaman, kepala akan bersentuhan dengan lutut sang jenazah.
  • Tahapan yang keenam, dua tahun kemudian setelah prosesi pemakaman, seluruh tubuh dan organ tubuh jenazah sudah hilang melebur dengan tanah tinggal menyisakan tulang-belulang jenazah.
  • Akhirnya pada Tahapan terakhir, yaitu tiga tahun setelah prosesi pemakaman, maka seluruh tulang jenazah sudah melebur sepenuhnya dengan tanah, tidak ada sisa apapun dari organ tubuh jenazah tersebut kecuali sudah melebur menjadi tanah.

Abdusshomad (Tahlilan dalam Perspektif Al-Qur'an dan Al-Sunnah, 2005 : 12) mengatakan bahwa manfaat  melaksanakan tahlilan tersebut, yaitu:

Sebagai media dan kesempatan bagi yang masih hidup untuk bertaubat kepada Allah dan mengingat kematian ;

Mempererat tali silaturahmi antarsesama manusia apalagi yang masih hidup, jangan sampai kematian menjadi penyebab putusnya tali silaturahmi;

Sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena di dalamnya terdapat bacaan zikir yang mengingatkan kita kepada Allah SWT;

Sebagai media dakwah Islam;

Sebagai bentuk nyata rasa simpati kita terhadap keluarga yang ditinggalkan dan sebagai obat agar duka tidak terus menyelimuti mereka.

Menurut Fananie dan Sabardila (Sumber Konflik Masyarakat Muslim, Perspektif Keberterimaan Tahlil, 200i : 45) tujuan tahlilan, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun