Menganalisa isi transkrip pembicaraan antara SN, MS, dan pengusaha R adalah sangat penting karena transkrip ini barang bukti yang akan menguji apakah benar ada pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh Setya Novanto (SN), dan juga apakah pembicaraan ini bisa bermanfaat bagi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sekitar akhir tahun 2014 KPK telah membuktikan bahwa ada masalah dengan proyek PLTA Urumuka, Papua. Pembicaraan seputar PLTA Urumuka dalam transkrip ini mungkin menjadi bahan bagi KPK untuk memonitor atau mengembangkan kasusnya lebih jauh. Berdasarkan bukti rekaman yang dituangkan kedalam transkrip ini juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengadili Setya Novanto.
Berikut isi transkrip pembicaraan SN, MS, dan R pada tanggal 8 Juni 20151
(1)Sn: Waktu pak Luhut di Solo...Pal Luhut lagi disibukkan habis Jumat itu. Kalau bisa tuntas, minggu depan sudah bisa diharapkan. Itu yang sekarang sudah bekerja.
Â
Analisa: Pertemuan demi pertemuan antara SN dan MS dilakukan, dalam rangka memuluskan jalan bagi freeport untuk mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak dan diduga juga  dalam rangka mempersiapkan adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dangan pihak Freeport dalam waktu dekat. Sekitar tiga hari kemudian Setya Novanto (SN) dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI datang menemui Presiden Jokowi menanyakan sikap Presiden terhadap usulan Freeport agar pembicaraan tentang kepastian perpanjangan kontrak bisa didapatkan sebelum tahun 2019. Sebagai pelengkap analisa ini silakan lihat tautan berikut:.
http://bisnis.liputan6.com/read/2264295/bertemu-bos-freeport-ini-permintaan-presiden-jokowi
 (2.) Ms: Coba ditinjau lagi fisibilitiesnya pak. Kalau ngga salah Freeport itu off taker.
(3) R: Saran saya jangan off taker dulu, kalau off taker itu akan.....
(4.) Ms: Keterkaitan off taker itu darimana pak?
(5.) R:..... (suara tidak jelas)