Mohon tunggu...
BEM Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
BEM Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mohon Tunggu... -

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Selamat Datang, Indonesia Sehat Jiwa! - Pengesahan RUU Kesehatan Jiwa

16 Desember 2014   14:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:13 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

DAFTAR PUSTAKA

BBC Indonesia. (2011). 20 ribu penderita sakit jiwa dipasung. Retrieved from http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2011/10/111004_mental6.shtml

Detik.com. (2013). Penderita gangguan jiwa di Indonesia ada 1 juta hanya 10 persen yang berobat. Diakses pada 4 Juli 2014, pk. 12:38 W.I.B, pada laman: http://health.detik.com/read/2013/05/20/152457/2250832/763/penderita-gangguan-jiwa-di-

indonesia-ada-1-juta-hanya-10-yang-berobat

Jurnal Parlemen. (2013). Penderita Gangguan Jiwa Tak Tertangani Medis, Ini Sebabnya. Diakses pada 4 Juli

2014, pk. 21;05 W.I.B, pada laman: http://www.jurnalparlemen.com/view/6780/penderita-gangguan- jiwa-tak-tertangani-medis-ini-sebabnya.html

Kompas. (2012). Gangguan Jiwa Masih Diabaikan. Diakses pada 4 Juli 2014, pk. 21;05 W.I.B, pada laman:

http://lipsus.kompas.com/aff2012/read/2012/02/11/07363466/gangguan.jiwa.masih.diabaikan

Liputan6.com. (2013). 20 ribuan penyandang gangguan jiwa di Indonesia dipasung. Diakses pada 4 Juli 2014, pk. 12:38 W.I.B, pada laman: http://news.liputan6.com/read/767314/20-ribuan-penyandang-ganguan-

jiwa-di-indonesia-dipasung

Merdeka.com. (2013). Di Indonesia, ada 18 ribu penderita gangguan jiwa berat dipasung. Diakses pada 4 Juli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun