Mohon tunggu...
BEM FEB UHAMKA
BEM FEB UHAMKA Mohon Tunggu... Penulis - Student Executive Board on UHAMKA Faculty of Economics and Business

Writing is the finest companion to deliver words in reality shape

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Dampak Pemerataan Pembangunan terhadap Pelosok Kecil Sesuai Sila Kelima Negara Indonesia

11 September 2020   02:00 Diperbarui: 11 September 2020   13:01 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akses Jalan Kp. Pamatang Kanas

Wilayah indonesia merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait dengan batas dan sistemnya yang mana telah ditentukan berdasarkan aspek administratif atau aspek fungsional. 

Definisi wilayah menurut Murty (2000); adalah sebagai suatu area geografis, teritorial atau tempat, yang dapat berwujud sebagai suatu negara, negara bagian provinsi, kabupaten, dan perdesaan. 

Selain itu, ada beberapa perbedaan terkait wilayah dan kawasan. Kawasan sendiri merupakan wilayah dengan fungsi utama untuk perlindungan dan budidaya. Istilah kawasan di Indonesia digunakan sebagai adanya penekanan terhadap fungsional suatu unit wilayah tersebut, yakni terdapat karakteristik hubungan dari fungsi-fungsi atau komponen-komponen didalam suatu unit wilayah, sehingga batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional. 

Sedangkan wilayah juga memiliki beberapa bagian, dimana bagian inti dari wilayah tersebut dan sub wilayah. Kedua bagian tersebut selama beberapa periode tentunya akan mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Hal itu akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu yang mempengaruhi adalah faktor perekonomian.

 Mengapa perekonomian bisa menjadi salah satu faktor pengembangan suatu wilayah? Hal ini berkaitan dengan pemerataan pembangunan. Dimana ketika suatu negara menerapkan pemerataan pembangunan dari segala aspek kalangan tentu saja bisa menjadi landasan untuk  mendobrak kemajuan laju perekonomian negara itu sendiri. 

Selain itu, pada era Pemerintahan Jokowi ini juga menekankan pada pertumbuhan laju perekonomian, terutama pada kawasan yang ada di luar pulau Jawa, sehingga tidak selalu bertumpu pada sektor pertanian, akan tetapi bisa juga diimbangi dengan pertumbuhan perekonomian di berbagai sektor. Hal itu juga bisa berdampak pada peningkatan PDRB suatu wilayah. 

Semakin tinggi PDRB di suatu wilayah yang ada didalamnya, PDRB negara pun secara otomatis juga akan bertambah. Hal itu tentunya akan berdampak pada beberapa aspek, salah satunya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, diharapkan pembangunan tersebut dapat meningkatkan dan membangun kembali gairah perekonomian terutama di daerah yang perekonomiannya masih lemah tetapi memiliki berbagai Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat berlimpah.

Jika sudah ada SDA dan SDM yang berlimpah tentunya itu akan lebih optimal lagi pendapatan daerah tersebut apabila didukung dengan adanya pemerataan pembangunan - pembangunan di kawasan tersebut yang salah satunya dapat berfungsi meningkatkan potensi yang ada di daerah tersebut dan demi terciptanya keadilan sebagai sila ke-lima dar negara kita.

Istilah "JawaSentris" sering kali terdengar terutama jika ada pembangunan besar-besaran yang ada di Pulau Jawa. Masyarakat menganggap bahwa pemerintah hanya memperhatikan Pulau Jawa saja, terutama dalam aspek pembangunan. Berangkat dari hal itu pemerintah mencanangkan untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Hal itu diharapkan dapat membuat istilah "JawaSentris" akan menjadi hilang dan pembangunan juga akan sering dilakukan di luar Pulau Jawa. Pemerataan pembangunan tentunya sangat penting terutama dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah yang akan terkena dampak pembangunan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun