Mohon tunggu...
Bellatrix Indah Pratiwi
Bellatrix Indah Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Urban and Regional Planning Student

interest in coastal and spatial planning

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mobilitas Horizontal terhadap Daerah Sempadan Rel Kereta Api

11 Desember 2017   21:15 Diperbarui: 11 Desember 2017   21:31 2359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika ditanya tingkat kenyamanan tinggal pada wilayah sempadan rel Bapak Yales menuturkan bahwa beliau sudah terbiasa dengan kondisi sehingga tidak merasa terganggu. Selain itu ketika ditanya akan permukimannya yang terlalu dekat dengan rel kereta api, Bapak Yales menjelaskan bahwa 10 tahun terakhir sudah ada pengukuran untuk batas, dan yang terkena gusur adalah bangunan bagian depan. Petugas Kereta Api sudah mengukur akan tetapi daerah tersebut mau digusur namun tidak jadi berulang kali. Menurut beliau sudah terdapat pengukuran berkali kali namun masih belum ada realisasi.

Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya 2010-2030, kawasan sempadan kereta api yang dimaksud merupakan sempadan sepanjang rel kereta api di seluruh wilayah kota Surabaya. Pengukuran garis sempadan Kerta Api ditetapkan sebagai berikut 

  • Garis sempadan rel kereta api adalah ditetapkan dari as jalan rel terdekat apabila jalan rel lurus
  • Garis sempadan jalan kereta api yang terletak di tanah timbunan diukur dari kaki tanggul.
  • Garis sempadan rel kereta apiyang terletak di dalam galian, diukur dari puncak galian atau atas seorangan.
  • Garis sempadan  jalan rel kereta api terletak pada tanah datar diukur dari as jalan kereta api.
  • Garis sempadan jalan rel kereta api yang terletak pada belokan adalah lebih dari 23 meter diukur dari lengkung dalam sampai as jalan
  • Garis sempadan jalan perlintasan sebidang antara jalan rel kereta api dengan jalan raya adalah 30 meter dari as jalan rel kereta api pada titik perpotongan as jalan rel kereta api pada titik perpotongan as jalan rel kereta api dengan as jalan raya dan secara berangsur angsur menuju pada jarak lebih dari 11meter dari as jalan rel kereta api pada titik 600 meter dari titik perpotongan as jalan kereta api dengan as jalan raya .

Upaya pengelolaan kawasan sempadan rel kerta api, sebagaimana dimaksud pada ayat (10) meliputi :

  • Melindungi kawasan sepanjang sempadan rek kereta api dari penggunaan kawasan fungsional kota
  • Mengembangkan ruang terbuka hijau berupa jalur hijau dengan tanaman penutup tanah danperdu yang dapat berupa produktif di sepanjang sempadan rel kereta api
  • Memanfaatkan sempadan rel kereta api untuk pendirian bangunan pendukung perkereta apian.

Ternyata mobilitas horizontal atau migrasi penduduk pada daerah sempadan rel juga mempengaruhi kesehatan. Keterpaparan terhadap kebisingan dan getaran yang melebihi nilai ambang batas pada kurun waktu yang cukup lama akan berakibat pada gangguan pendengaran ringan jika terjadi terus menerus akan menyebabkan ketulian permanen. Selain itu kebisingan juga diduga menimbulkan gangguan emosional yang memicu meningkatnya tekanan darah. Energi kebisingan yang tinggi juga dapat menimbulkan efek vaskuler seperti perubahan frekuensi jantung, perubahan tekanan darah dan tingkat pengeluaran keringat, dapat juga terjadi efek psikososial dan psikomotor ringan jika sesorang berada pada lingkungan yang bising.  (Harrington dan Gill, 2005)

Berdasarkan paparan diatas, peran pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan, pemerintah diharapkan dapat memindah masyarakat  tersebut pada permukiman yang layak, dapat berupa rumah susun. Serta, dapat menekan laju urbanisasi pada penduduk sehingga akan terjadi pemerataan fasilitas dan mengurangi kesenjangan yang ada. Masyarakat pula dihimbau untuk lebih memperhatikan kawasan yang ditinggali demi kenyamanan dan kesehatan dirinya masing masing. Masyarakat juga dihimbau untuk menjaga kebersihan permukimannya agar tidak timbul permukiman kumuh. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Amiin...

Sumber Data :

Koestoer, Raldi Hendro. 2001. Dimensi Keruangan Kota. Jakarta:UI Press

Peraturan Daerah Kota Surabaya : Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2010-2030

Rusli Mustar. 2008 . Pengaruh Kebisingan Dan Getaran Terhadap Perubahan Tekanan Darah Masyarakat Yang Tinggal Di Pinggiran Rel Kereta Api Lingkungan Viv Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai Tahun 2008.Managemen Kesehatan Lingkungan Industri. USU. Sumatera Utara

Surabaya dalam Angka 2016 (BPS Surabaya)

Survai Primer November 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun