Mohon tunggu...
Bella Ima  Fauziyah
Bella Ima Fauziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa aktif UIN Sunan Ampel Surabaya yang memiliki daya tarik terkait isu hukum dan politik, memiliki hobi menciptakan puisi dan artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ekstradisi Dan Imunitas Negara: Dilema Negara Dalam Menangani Kejahatan Lintas Negara

30 November 2024   16:19 Diperbarui: 30 November 2024   16:19 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DAFTAR REFERENSI

Kalalo, J. J. J. (2016). Penyelesaian Sengketa Terhadap Kasus Imunitas Negara Melalui Icj (International Court of Justice) / Mahkamah Internasional. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 3(2), 98--109. https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V3I2.2818

Lombok, L. L. (2014). Kedaulatan Negara vis a vis Keistimewaan dan Kekebalan Hukum Organisasi Internasional dalam Sebuah Intervensi Kemanusiaan. Pandecta: Research Law Journal, 9(1). https://doi.org/10.15294/pandecta.v9i1.2853

Mathovani, S. A. (2022). Pelaksanaan Kerjasama Ekstradisi Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Meningkatkan Sistem Kekebalan Hukum Di Kawasan Asean Implementation of Cooperation in Extradition of Indonesian Foreign Policy in Improving the Immune System in the Asean Region. Constitution Journal, 1(1). https://doi.org/10.35719/constitution.v1i1.10

Muhamad, A., Nasoha, M., Atqiya, A. N., Sokhib, M. N., Kurniawati, S. D., Thazha, F., & Sari, E. (2024). Kewarganegaraan dalam Hukum Internasional: Implikasi dari Perjanjian Ekstradisi dan Imunitas Diplomatif. 2, 108--117.

Situngkir, D. A. (2018). Eksistensi Kedaulatan Negara Dalam Penerapan Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, 4, 659--672.

Zefanya Alberto Rembet, Roy Ronny Lembong, & Youla O. Aguw. (2022). Ekstradisi Sebagai Suatu Upaya Hukum Dalam Penindakan Terhadap Pelaku Kejahatan Menurut Uu No 1 Tahun 1979. Lex Administratum, Query date: 2023-03-27 11:41:23. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/41925

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun