Mohon tunggu...
Bella DwiAri
Bella DwiAri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hai bantu aku dalam hal menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Magang di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya bersama Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

26 Februari 2023   19:29 Diperbarui: 26 Februari 2023   19:33 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Kantor Imigrasi atau Kanim adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjalankan fungsi keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan. Tujuan dan fungsi dari Imigrasi adalah sebagai penjaga pintu gerbang dalam suatu negara. Hal tersebut karena imigrasi menjadi sebuah institusi pertama dan terakhir yang “menyaring” kedatangan dan keberangkatan orang asing ke wilayah Indonesia. Dampak dari imigrasi ini adalah agar dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli. 

Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan. Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi. Adapun jenis paspor yang disebutkan dalam Pasal 34 dan 48  tanggal 31 Tahun 2013 disebutkan bahwa paspor RI terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. 

Hukum Keimigrasian yang merupakan suatu hukum administratif, namun karena kedudukan dan fungsi keimigrasian yang sangat strategis maka tidak sepenuhnya pelaksanaan sanksi dalam hukum administratif diterapkan dan malah sebaliknya sanksi diterapkan berupa kejahatan terhadap kasus tindak pidana keimigrasian. Tujuan magang di imigrasi ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mengembangkan pelaksanaan aplikasi teoritis ilmunya kedalam praktik secara nyata di dunia kerja sehingga mahasiswa mampu menyerap dan berasosiasi dengan dunia kerja secara utuh.

Kata Kunci : Manfaat, Tujuan Imigrasi

METODE KEGIATAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian adalah Unit Layanan Paspor di Mall Maspion Square. Adapun waktu pengumpulan data lapangan dilakukan pada bulan Januari 2023 di tanggal 3 Januari 2023 hingga 31 Januari 2023. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pemilihan  informan dilakukan secara purposive dan accidental  sampling.

Pemilihan informan secara purposive atau  disebut key informan yang dipilih oleh peneliti dari pihak yang mengerti secara detail terkait Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak yaitu Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Supervisor dan Staff Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Sedangkan informan secara accidental sampling adalah masyarakat pemohon paspor.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Inteldakim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun