Abstrak
Kantor Imigrasi atau Kanim adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjalankan fungsi keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan. Tujuan dan fungsi dari Imigrasi adalah sebagai penjaga pintu gerbang dalam suatu negara. Hal tersebut karena imigrasi menjadi sebuah institusi pertama dan terakhir yang “menyaring” kedatangan dan keberangkatan orang asing ke wilayah Indonesia. Dampak dari imigrasi ini adalah agar dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli.
Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan. Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi. Adapun jenis paspor yang disebutkan dalam Pasal 34 dan 48 tanggal 31 Tahun 2013 disebutkan bahwa paspor RI terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa.
Hukum Keimigrasian yang merupakan suatu hukum administratif, namun karena kedudukan dan fungsi keimigrasian yang sangat strategis maka tidak sepenuhnya pelaksanaan sanksi dalam hukum administratif diterapkan dan malah sebaliknya sanksi diterapkan berupa kejahatan terhadap kasus tindak pidana keimigrasian. Tujuan magang di imigrasi ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mengembangkan pelaksanaan aplikasi teoritis ilmunya kedalam praktik secara nyata di dunia kerja sehingga mahasiswa mampu menyerap dan berasosiasi dengan dunia kerja secara utuh.
Kata Kunci : Manfaat, Tujuan Imigrasi
METODE KEGIATAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian adalah Unit Layanan Paspor di Mall Maspion Square. Adapun waktu pengumpulan data lapangan dilakukan pada bulan Januari 2023 di tanggal 3 Januari 2023 hingga 31 Januari 2023. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan dilakukan secara purposive dan accidental sampling.
Pemilihan informan secara purposive atau disebut key informan yang dipilih oleh peneliti dari pihak yang mengerti secara detail terkait Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak yaitu Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Supervisor dan Staff Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Sedangkan informan secara accidental sampling adalah masyarakat pemohon paspor.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Inteldakim