Mohon tunggu...
Bella DwiAri
Bella DwiAri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hai bantu aku dalam hal menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Magang di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya bersama Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

26 Februari 2023   19:29 Diperbarui: 26 Februari 2023   19:33 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggantian Paspor biasa karena hilang atau rusak disebabkan karena kecerobohan dikenakan biaya denda 2 (dua) kali lipat dari biaya Paspor biasa yang hilang atau rusak.

Mekanisme dan Prosedur :

Kedatangan pertama (H1)

Kedatangan pertama pemohon dilakukan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) :

Pemohon melakukan pendaftaran

Pemohon datang ke kantor imigrasi membawa berkas persyaratan

Pemeriksaan kelengkapan berkas

Penjadwalan proses BAP

Proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan

Proses pembuatan Berita Acara Pendapat

Keputusan Kepala Kantor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun