Mohon tunggu...
Healthy

Pengaruh Polusi Suara oleh Kendaraan Bermotor bagi Manusia di Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

2 April 2017   20:24 Diperbarui: 4 April 2017   15:28 4595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berada pada waktu yang tidak tepat,

Berada pada tempat yang tidak tepat.

Macam-Macam Pencemaran

Pencemaran menurut tempat terjadinya terbagi menjadi empat yaitu:  pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan polusi suara.

Pencemaran menururt macam bahan pencemar yaitu: kimiawi, biologi, dan fisik.

Pencemaran menurut tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga yaitu: pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan terhadap panca indra dan tubuh, pencemaran yang mengakibatkan reaksi pada  faal tubuh dan menyebabkan sakit kronis, dan pencemaran yang kadar  zat-zat pencemarnya sangat besar sehingga menimbulkan gangguan penyakit  kronis dan menyebabkan kematian.

B. Polusi Suara

Menurut beberapa ahli, pengertian suara antara lain : gangguan mekanik dalam medium gas, cair atau padat dikarenakan getaran molekul, bunyi merupakan rangsangan yang diterima oleh telinga karena getaran pada media elastis, suara atau bunyi adalah variasi tekanan yang merambat melalui udara dan dapat dideteksi oleh telinga manusia. Sedangkan menurut teori fisika, bunyi adalah rangsangan yang diterima oleh syaraf pendengran yang berasal dari suatu sumber bunyi. (Babba, 2007)

Maka, disebut  polusi suara apabila suara dengan frekuensi yang dapat menyebabkan gangguan pada manusia dan lingkungan ≥140 desibel.

BAB III

PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun