Kebaikan disini dipandang berdampak baik kepada orang banyak dan terhadap reputasi Insinyur itu sendiri. Kadangkala sebuah pekerjaan dianggap mempunyai keuntangan dan kemanfaatan lebih banyak, tidak melanggar undang, undang negara serta tidak mengancam hak orang lain, akan tepati dianggap tidak tepat atau tidak mempunyai nilai baik maka bisa saja seorang Insinyur memutuskan tidak melakukan pekerjaan tersebut.
Di sisi lain Insinyur dapat mengambil sebuah keputusan untuk melakukan pertanggungjawabkan sebuah pekerjaan meskipun berakibat pelanggaraan terhadap norma-norma lain dengan keputusan semua resiko akan ditanggung sendiri oleh Insinyur tersebut", jelas saya panjang lebar.
"Strategi dari me-manage resiko pekerjaan keinsinyuran adalah melakukan  kerjasama dengan pihak lain. Insinyur mempunyai kewajiban membangun team work, atau kelompok kerja.Â
Didalam pekerjaan keinsinyuran banyak pihak yang seperti pekerja, tenaga terampil, tenaga ahli, disamping pihak manajemen perusahan pemberi kerja. Di dalam pekerjaan keinsinyuran, masing-masing pihak mempunyai tanggungjwabanya sendiri-sendiri. Â
Setelah setiap pekerjaan yang dilakukan oleh berbagai pihak tersebut maka segala resiko dapat dipertanggungjawabkan dilakukan secara bersama-sama. Di samping sebagai sebuah tanggungjawab, disisi lain hal tersebut merupakan hak bagi mereka.
Setiap keputusan yang diambil sudah disaring sedemikian rupa berdasarkan kemampuan mereka masing-masing dalam menyelesaikan pekerjaan keinsinyuran.Â
Sekiranya hal tersebut telah dilakukan secara terstruktur dan terencana maka pihak-pihak penjamin secara finansial seperti perusahaan asuransi yang bekerja dibidang konstruksi ataupun produksi tentu saja dapat memberikan jaminan secara finansial.
Jika sekiranya pekerjaan keinsinyuran tersebut mengalami kegagalan. Keyakinan pihak asuransi di dalam menjamin setiap pekerjaan keinsinyuran tersebut tentu saja didasarkan kepada kemungkinan kegagalan pekerjaan keinsinyuran tersebut sangat kecil terjadi" kata saya panjang lebar.
 "Setiap Insinyur harus mampu menjaga kebenaran dan keadaan sebenarnya di dalam  pekerjaan keinsinyuran. Posisi ini harus dipertahankan dan dicatat secara seksama dan dijaga kerahasiannya.Â
Informasi yang tersimpan di dalam buku kerja atau logbook seorang Insinyur tidak boleh terbuka untuk umum. Informasi tersebut hanya bisa dibuka atas perintah pengadilan.Â
Insinyur harus mampu menghindari sebagai peniup peluit, menjaga kerahasisaan, dan tidak membuka berbagai keborokan, atau penyimpangan yang dilakukan oleh pemberi kerja atau klein.