Mohon tunggu...
Bastian Martua Sitorus
Bastian Martua Sitorus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi President University

Newbie in blogging

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bingung Bikin Poster di Parade WMJ? Simak Panduannya Berikut Ini

21 April 2021   06:17 Diperbarui: 20 Desember 2021   19:01 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Instagram @womensmarchjkt

Tak terasa, Women March Jakarta sebentar lagi akan berlangsung. Peserta WMJ bisa langsung menyuarakan tuntutannya dengan cara membuat poster. Dalam masa pandemi seperti ini, peserta akan membawa poster ke ruang publik, berswafoto, lalu mengupload ke akun instagram dengan menandai @womenmarchjakarta.

Panitia WMJ pun telah mengeluarkan panduan pembuatan poster bagi peserta yang hendak membuat poster. Berikut hal yang boleh dilakukan dan yang tidak booleh dilakukan ketika membuat poster.

Hal yang di perbolehkan :

1. Membuat pesan yang jelas dan sesuai dengan tema tuntutan WMJ 2021. Dengan tema #PuanDanKawanMelawan yang dibawa tahun ini, peserta diharapkan menyeruakan pendapat mereka dalam poster yang sesuai dan jelas. Agar tidak terjadinya pemahaman yang menyimpang saat public membacanya.

2. Dibuat singkat dan sesederhana mungkin. WMJ menekankan bahwa pesan yang ingin disampaikan haruslah sederhana dan tidak bertele-tele agar publik juga larut dalam pesan yang akan di sampaikan.

3. Pemberian warna kontras namun tidak menghalagi pesan yang tertulis. Peserta diharapkan membuat poster dengan warna yang cukup menarik perhatian publik namun dengan pesan yang tetap terbaca jelas.

4. Pembuatan pesan visual harus relevan dengan pesan yang ingin disampaikan. Gambar yang di gunakan dalam poster haruslah selaras dengan pesan yang disampaikan, untuk menghindari pertanyaan publik saat parade berlangsung.

5. Pemilihan font yang mudah untuk dibaca dan dibuat sekreatif mungkin. Peserta diharap untuk menggunakan font yang jelas agar public dapat membaca pesan yang disuarakan, dan akan lebih bagus jika poster dibuat semenarik mungkin untuk menyita perhatian public.

Hal yang tidak diperbolehkan :

1. Tidak boleh menyebutkan nama instansi atau menyertakan nama tertentu secara eksplisit dengan tujuan menyerang, hal ini di lakukan untuk menghindari ancaman UU ITE.

2. Dilarang untuk membuat konten rasis, homofobik, xenofobik, islamofobik dan transfobik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun