Penilaian terhadap tanah terlantar dilakukan oleh suatu panitia yang terdiri atas anggota Badan Pertanahan dan anggota instansi terkait yang diatur oleh Direktur Pertanahan Republik Indonesia.
Pengertian aset tanah pemerintah berbeda dengan tanah milik negara. Aset tanah pemerintah adalah tanah yang dikelola oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Harta tanah milik negara termasuk dalam kategori tanah perseorangan dan merupakan milik negara yang penguasaan fisiknya berada pada instansi terkait dan penguasaan hukumnya berada pada Menteri Keuangan Republik Indonesia. Aset tanah pemerintah tunduk pada pendaftaran dan penguasaan tanah dan dikelola oleh lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Konsep perbankan tanah secara umum dapat dipahami melalui empat indikator: (1) regulasi, (2) tipologi, (3) pihak, dan (4) mekanisme pelaksanaan. Penerapan keempat indikator ini mungkin berbeda di setiap negara karena disesuaikan dengan ideologi, sistem hukum, dan situasi sosial ekonomi masing-masing negara. Penerapan konsep land banking di Indonesia sangatlah mendesak untuk dilakukan sebagai salah satu alternatif solusi penyelesaian permasalahan kompleks ketersediaan lahan yang hingga saat ini belum terselesaikan. Bank tanah akan memberikan banyak manfaat dan menjawab beberapa pertanyaan penting dunia nyata, seperti menyediakan stok tanah kepada pemerintah untuk berbagai kebutuhan pembangunan di masa depan, menghemat dana APBN/APBD, dan mengurangi konflik dalam proses pengadaan tanah.
Membandingkan penerapan konsep bank tanah di berbagai negara, yaitu Belanda dan Amerika Serikat, dapat memberikan gambaran jelas mengenai konsep bank tanah yang masih merupakan gagasan baru. Kontribusi yang diperoleh dari perbandingan ini dapat menjadi pertimbangan hukum yang berguna bagi peraturan perundang-undangan mengenai perbankan tanah di Indonesia. Pengaturan bank tanah sebagai upaya mencapai kekayaan tanah nasional dapat dilakukan dengan menetapkan peraturan pada tingkat hukum. Nilai keadilan dalam bank tanah dapat dilihat pada proses penyelenggaraan bank tanah yang sudah lama dilaksanakan di negara lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI