Mohon tunggu...
Bayu Muhammad Noor Arasy
Bayu Muhammad Noor Arasy Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Menulis tentang isu-isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang sedang berkembang di tanah air.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Indonesia Harus Bersuara mengenai Ketegangan Laut di Tiongkok Selatan

23 Mei 2024   12:32 Diperbarui: 23 Mei 2024   16:08 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rusia mengklaim telah menguasai Krimea lebih lama daripada Ukraina. Presiden Vladimir Putin dalam pidatonya pada 2014 menekankan wilayah tersebut merupakan 'sumber spiritual' bangsa dan negara Ukraina. Ia mempertegas hubungan kerohanian itu dengan mengungkit pembaptisan Pangeran Vladimir di Herson pada zaman dahulu. Sehingga, Moskow membenarkan penyerbuannya ke Ukraina sebagai upaya reunifikasi untuk memperbaiki pemisahan Krimea dari Rusia yang dianggap tidak adil. Salah satunya dengan menerjunkan pasukan khusus Rusia yang tidak menggenakan seragam atau tanda pengenal militernya, mereka dikenal sebagai 'little green men,'untuk bajunya yang berwarna hijau.

Taktik serupa dilakukan oleh RRT yang mengerahkan kapal-kapal penjaga pantainya, sebuah kekuatan non-militer untuk mengganggu negara-negara di LTS demi mengubah status quo perbatasan yang ada di kawasan tersebut. 

Dalam rangka merebut Krimea, Moskow tidak menggunakan kekuatan milite Rusia secara langsung. Tapi seperti yang telah disinggung, mereka mendukung gerakan-gerakan separatis di Ukraina. 

Seperti Rusia, RRT juga memajukan klaim mereka atas wilayah di LTS berdasarkan klaim-klaim historis yang bertentangan dengan hukum internasional dan perbatasan negara-negara modern. Beijing memandang bahwa wilayah-wilayah di LTS yang jatuh ke dalam SGT, seperti Beting Scarborough dan sebagian dari Laut Natuna Utara merupakan kawasan tradisional penangkapan ikan nelayan-nelayannya.

Pada 2022, Rusia meningkatkan skala konfliknya menjadi operasi spesial yang sebenarnya merupakan serbuan penuh terhadap Ukraina. 

Aksi tersebut dibenarkan oleh Rusia, salah satunya, untuk menentang masuknya Ukraina ke dalam aliansi militer Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Ini merupakan satu lagi kemiripan antara persengketaan antara Rusia dengan Ukraina dan RRT dengan beberapa negara di LTS. Ukraina yang semakin merasa terancam oleh sikap Rusia mewacanakan untuk bergabung dengan NATO, jika terwujud maka akan mengamankan Kiev tapi membuat Moskow merasa terancam. Di LTS, Filipina yang semakin merasa terancam memperbarui pakta pertahanan mereka dengan AS. Pakta tersebut mengizinkan Washington untuk membangun dan menggunakan pelabuhan-pelabuhan di Filipina untuk keperluan militer.

Kini, perang di Ukraina telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Sampai dengan Februari 2024, Kantor Pengawasan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Ukraina telah merekam kematian lebih dari 30 ribu warga sipil dalam konflik tersebut. Serbuan Rusia juga telah mengakibatkan kerusakan sebesar $152 miliar di Ukraina sejak dimulai.

Tapi perang tersebut tidak hanya berdampak kepada Ukraina. Negara-negara di sekitarnya turut merasakan ancaman dari agresi Rusia yang sedang berlangsung. Dalam beberapa kesempatan, kekhawatiran akan perang di Ukraina meluas nyaris menjadi kenyataan.

Salah satunya ketika misil Rusia masuk ke wilayah udara Polandia selama beberapa saat sebelum kembali mengarah ke Ukraina pada akhir tahun 2023. Pemerintah Polandia memanggil perwakilan Rusia untuk meminta keterangan.

Perang tersebut juga membuat khawatir ibu kota-ibu kota di Eropa akan sejauh apa dan mana agresi Rusia untuk memenuhi ambisi perluasan wilayahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun