Mohon tunggu...
Bayu Muhammad Noor Arasy
Bayu Muhammad Noor Arasy Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Menulis tentang isu-isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang sedang berkembang di tanah air.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Indonesia Harus Bersuara mengenai Ketegangan Laut di Tiongkok Selatan

23 Mei 2024   12:32 Diperbarui: 23 Mei 2024   16:08 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadaan menjadi tegang ketika kapal Bakamla, KN Pulau Nipah-321 mencoba untuk mengusir kapal berbendera RRT tersebut. Alih-alih langsung meninggalkan kawasan, mereka malah mengklaim sedang berpatroli atas wilayah tradisional RRT sesuai dengan SGT.

Sebagai respons atas insiden tahun 2020, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan nota keberatan terhadap RRT. Sekaligus, Indonesia menegaskan Indonesia menolak klaim SGT Tiongkok karena bertentangan dengan UNCLOS 1982.

Jadi, penegasan kalau Indonesia merupakan non-claimant state atas LTS tidak ada artinya secara de facto. Dan kedaulatannya di perairan Natuna Utara tetap dilanggar oleh RRT yang masih berkukuh kepada klaimnya.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Indonesia bersama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bernegosiasi dengan RRT untuk membuat CoC Framework. CoC tersebut merupakan pengembangan dari CUES yang dibuat untuk mengadakan hotline komunikasi. Hal itu akan digunakan apabila terjadi keadaan darurat di LTS melibatkan pihak-pihak yang bersengketa.

Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, CoC kini terus dibahas oleh ASEAN dan RRT. Pada 2023, mereka sepakat untuk mempercepat proses negosiasi CoC, tapi belum juga rampung hingga kini.

Kendati perkembangan tersebut, Indonesia tidak bisa berlindung terus di balik statusnya sebagai non-claimant state. Dan harus merespons pelanggaran-pelanggaran kedaulatan oleh RRT secara tegas.

Bukan karena pelanggaran-pelanggaran RRT kini terjadi atas wilayah sengketanya dengan Filipina, maka Indonesia bisa merasa aman dari konflik yang terjadi jauh dari perbatasannya. Sebab, pelanggaran RRT terhadap kedaulatan Filipina juga mengancam kedaulatan Indonesia.

Belajar dari Ukraina

Jika ada satu pelajaran terpenting yang diberikan oleh invasi Rusia ke Ukraina 2022 silam, maka itu adalah dampak dan keterhubungan konflik tersebut dengan keamanan negara-negara di sekitarnya.

Satu kesamaan yang menjadikan serbuan Rusia ke Ukraina bisa dibandingkan dan dipelajari oleh pihak-pihak di Asia Tenggara dalam menghadapi sikap agresif RRT adalah penyebab terjadi perangnya.

Konflik antara Rusia dengan Ukraina bisa dilacak sampai 2014, ketika Moskow menggunakan taktik-taktik gray zone dengan mendukung separatis-separatis di wilayah Timur Ukraina untuk merebut dan menduduki Semenanjung Krimea. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun