Mohon tunggu...
bayu adi nugroho
bayu adi nugroho Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Mata kuliah Bahasa Indonesia Keilmuan diampu oleh Bapak Roby Cahyadi, M.Pd., dari Fakultas Teknik Prodi Informatika Universitas muhammadiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Etika dan Adab Bermedia Sosial Berlandaskan Pancasila

12 Desember 2024   19:29 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Definisi Adab Menurut Islam

Definisi Adab adalah etika atau aturan yang berlaku bagi setiap pengguna media sosial. Etika ini diberlakukan untuk pengguna media sosial agar setiap pengguna tidak bertindak semena-mena dan merugikan banyak pihak. Dengan menerapkan adab bermedia sosial, resiko kesalahpahaman atau bahkan fitnah yang merugikan banyak pihak. Selain itu, adab bermedia sosial juga dibutuhkn untuk diketahui sekaligus diterapkan setiap pengguna media sosial. Adab dalam pandangan Islam bukanlah perkara remeh. Bahkan ia menjadi salah satu inti ajaran Islam. Penting perkara ini, hingga para ulama salaf sampai menyusun kitab khusus yang membahas tentang adab ini. Adab memiliki arti; kesopanan, keramahan, dan kehalusan budi pekerti, menempatkan sesuatu pada tempatnya, jamuan dan lain-lain. Prof.

Naquib al-Attas memberi arti adab dengan mendisiplinkan jiwa dan fikiran. Maka ini merupakan uraian dari kata adab yang bermakna jamuan. Ia menyebut satu hadits,            

إن هذا القرآن مأدبة اهلل فتعلموا من مأدبته      

Sesungguhnya Kitab Suci al-Qur’an ini adalah jamuan (ma’dabah) Allah di bumi, maka lalu belajarlah dengan sepenuhnya dari jamuanNya Dari penjelasan hadits tersebut sebenarnya bisa kita ambil sebuah Pelajaran bahwa umat Islam diperintahan untuk belajar tentang adab.

2. Definisi Etika

            Etika  secara  bahasa  adalah  ilmu  yang  berkenaan  tentang yang  buruk  dan  tentang  hak  serta  kewajiban  moral. Etika  jugabermakna nilai mengenai benar dan salah yang dianut seseorang. Etika  artinya  tatasusila  atau  tatacara  pergaulan.  Makna  dasar dari  etika  adalah  ethos  (Yunani). Jika    etika diartikan    sebagai    kumpulan    peraturan sebagai mana yang  diungkapkan  oleh  Aristoteles,  maka  etika perdagangan    dalam    Islam    dapat    diartikan    sebagai    suatu perdagangan yang harus mematuhi kumpulan aturan-aturan yang ada   dalam   islam.Pemakaian   istilah   etika   disamakan   dengan akhlak,adapun  persamaannya  terletak  pada  objeknya,  yaitu keduanya  sama-sama  membahas  baik  buruknya  tingkahlaku manusia.  Segi perbedaannya  etika  menentukan  baik buruknya manusia  dengan  tolak  ukur  akal  pikiran. Sedangkan  akhlak dengan  menetukannya  dengan  tolakukur  ajaran agama  (al-Quran   dan   al-Sunnah). Tujuan  etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh  manusia  di  setiap  waktu  dan  tempat  dengan  ukuran tingkah  laku yang  baik  dan  buruk  sejauh  yang  dapat  diketahui oleh akal  fikiran.  Akan tetapi  dalam  usaha  mencapai  tujuanitu, etika  mengalami  kesulitan,  karena pandangan masing-masing golongan di dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran atau kriteria yang berlainan.

 

3.  Etika dan Adab Dalam Bermedia Sosial

1. Pergunakan bahasa yang baik

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan. komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Setiap orang memiliki preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas Anda telah berupaya mengunggah konten yang jelas pula.

2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan

Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang Anda sebarkan.

3. Kroscek Kebenaran Berita

Anda diharapkan waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut anda agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

4. Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.

5. Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi

Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam. menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda

 

4. Beberapa Faktor Pendorong Kurangnya Kesadaran Etika dan Adab Dalam Bermedia Sosial di Indonesia

  • Minimnya Edukasi Formal Mengenai Etika Bermedia Sosial

Pendidikan formal di sekolah-sekolah sering kali belum mengintegrasikan topik etika digital secara mendalam. Meskipun ada program pendidikan karakter, pembahasan tentang adab bermedia sosial sering kali hanya bersifat sekilas dan kurang aplikatif dalam konteks teknologi terkini.

  • Anonimitas dan Kemudahan Akses

Teknologi Media sosial memberikan kebebasan berekspresi yang terkadang disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Anonimitas yang ditawarkan oleh platform digital membuat banyak pengguna merasa tidak terikat oleh norma sosial dan hukum, sehingga cenderung berperilaku tidak bertanggung jawab.

  • Pengaruh Lingkungan Sosial dan Budaya Digital

Lingkungan digital yang tidak sehat, seperti konten yang mengglorifikasi ujaran kebencian atau tindakan tidak beretika, dapat memengaruhi perilaku pengguna. Ketika budaya digital dipenuhi dengan konten yang viral tetapi tidak mendidik, pengguna cenderung meniru perilaku serupa untuk mendapatkan perhatian.

  • Kurangnya Penegakan Hukum yang Tegas

Meski Indonesia memiliki undang-undang terkait penggunaan media sosial, seperti UU ITE, penegakan hukum sering kali dinilai tidak konsisten. Hal ini menciptakan persepsi bahwa pelanggaran etika di media sosial tidak akan mendapat konsekuensi serius

Kesimpulan

Masyarakat diharapkan bisa menjadikan nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bermedia sosial. Karena nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, mulai dari nilai ketuhanan pada sila pertama, nilai kemanusiaan pada sila kedua, nilai persatuan pada sila ketiga, nilai kerakyatan pada sila keempat, hingga nilai keadilan pada sila kelima sangat penting. Nilai nilai tersebut sudah memuat berbagai etika yang diperlukan untuk bermedia sosial. Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk mengenalkan Pancasila sebagai wujud cinta tanah air dengan etika yang baik dan benar saat menggunakan media sosial sebagai sarana berkomunikasi. Dengan kita lebih mengenalkan Pancasila di media sosial bisa membuat masyarakat yang belum paham mengenai nilai nilai Pancasila menjadi lebih paham dan dapat ikut menerapkanya ketika bermedia sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun