Teknologi Media sosial memberikan kebebasan berekspresi yang terkadang disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Anonimitas yang ditawarkan oleh platform digital membuat banyak pengguna merasa tidak terikat oleh norma sosial dan hukum, sehingga cenderung berperilaku tidak bertanggung jawab.
- Pengaruh Lingkungan Sosial dan Budaya Digital
Lingkungan digital yang tidak sehat, seperti konten yang mengglorifikasi ujaran kebencian atau tindakan tidak beretika, dapat memengaruhi perilaku pengguna. Ketika budaya digital dipenuhi dengan konten yang viral tetapi tidak mendidik, pengguna cenderung meniru perilaku serupa untuk mendapatkan perhatian.
- Kurangnya Penegakan Hukum yang Tegas
Meski Indonesia memiliki undang-undang terkait penggunaan media sosial, seperti UU ITE, penegakan hukum sering kali dinilai tidak konsisten. Hal ini menciptakan persepsi bahwa pelanggaran etika di media sosial tidak akan mendapat konsekuensi serius
Kesimpulan
Masyarakat diharapkan bisa menjadikan nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bermedia sosial. Karena nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, mulai dari nilai ketuhanan pada sila pertama, nilai kemanusiaan pada sila kedua, nilai persatuan pada sila ketiga, nilai kerakyatan pada sila keempat, hingga nilai keadilan pada sila kelima sangat penting. Nilai nilai tersebut sudah memuat berbagai etika yang diperlukan untuk bermedia sosial. Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk mengenalkan Pancasila sebagai wujud cinta tanah air dengan etika yang baik dan benar saat menggunakan media sosial sebagai sarana berkomunikasi. Dengan kita lebih mengenalkan Pancasila di media sosial bisa membuat masyarakat yang belum paham mengenai nilai nilai Pancasila menjadi lebih paham dan dapat ikut menerapkanya ketika bermedia sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H