1. Definisi Adab Menurut Islam
Definisi Adab adalah etika atau aturan yang berlaku bagi setiap pengguna media sosial. Etika ini diberlakukan untuk pengguna media sosial agar setiap pengguna tidak bertindak semena-mena dan merugikan banyak pihak. Dengan menerapkan adab bermedia sosial, resiko kesalahpahaman atau bahkan fitnah yang merugikan banyak pihak. Selain itu, adab bermedia sosial juga dibutuhkn untuk diketahui sekaligus diterapkan setiap pengguna media sosial. Adab dalam pandangan Islam bukanlah perkara remeh. Bahkan ia menjadi salah satu inti ajaran Islam. Penting perkara ini, hingga para ulama salaf sampai menyusun kitab khusus yang membahas tentang adab ini. Adab memiliki arti; kesopanan, keramahan, dan kehalusan budi pekerti, menempatkan sesuatu pada tempatnya, jamuan dan lain-lain. Prof.
Naquib al-Attas memberi arti adab dengan mendisiplinkan jiwa dan fikiran. Maka ini merupakan uraian dari kata adab yang bermakna jamuan. Ia menyebut satu hadits,
إن هذا القرآن مأدبة اهلل فتعلموا من مأدبته
Sesungguhnya Kitab Suci al-Qur’an ini adalah jamuan (ma’dabah) Allah di bumi, maka lalu belajarlah dengan sepenuhnya dari jamuanNya Dari penjelasan hadits tersebut sebenarnya bisa kita ambil sebuah Pelajaran bahwa umat Islam diperintahan untuk belajar tentang adab.
2. Definisi Etika
Etika secara bahasa adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral. Etika jugabermakna nilai mengenai benar dan salah yang dianut seseorang. Etika artinya tatasusila atau tatacara pergaulan. Makna dasar dari etika adalah ethos (Yunani). Jika etika diartikan sebagai kumpulan peraturan sebagai mana yang diungkapkan oleh Aristoteles, maka etika perdagangan dalam Islam dapat diartikan sebagai suatu perdagangan yang harus mematuhi kumpulan aturan-aturan yang ada dalam islam.Pemakaian istilah etika disamakan dengan akhlak,adapun persamaannya terletak pada objeknya, yaitu keduanya sama-sama membahas baik buruknya tingkahlaku manusia. Segi perbedaannya etika menentukan baik buruknya manusia dengan tolak ukur akal pikiran. Sedangkan akhlak dengan menetukannya dengan tolakukur ajaran agama (al-Quran dan al-Sunnah). Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia di setiap waktu dan tempat dengan ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal fikiran. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuanitu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan di dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran atau kriteria yang berlainan.
3. Etika dan Adab Dalam Bermedia Sosial
1. Pergunakan bahasa yang baik
Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan. komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Setiap orang memiliki preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas Anda telah berupaya mengunggah konten yang jelas pula.
2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan
Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang Anda sebarkan.
3. Kroscek Kebenaran Berita
Anda diharapkan waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut anda agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.
4. Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.
5. Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi
Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam. menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda
4. Beberapa Faktor Pendorong Kurangnya Kesadaran Etika dan Adab Dalam Bermedia Sosial di Indonesia
- Minimnya Edukasi Formal Mengenai Etika Bermedia Sosial
Pendidikan formal di sekolah-sekolah sering kali belum mengintegrasikan topik etika digital secara mendalam. Meskipun ada program pendidikan karakter, pembahasan tentang adab bermedia sosial sering kali hanya bersifat sekilas dan kurang aplikatif dalam konteks teknologi terkini.
- Anonimitas dan Kemudahan Akses
Teknologi Media sosial memberikan kebebasan berekspresi yang terkadang disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Anonimitas yang ditawarkan oleh platform digital membuat banyak pengguna merasa tidak terikat oleh norma sosial dan hukum, sehingga cenderung berperilaku tidak bertanggung jawab.
- Pengaruh Lingkungan Sosial dan Budaya Digital
Lingkungan digital yang tidak sehat, seperti konten yang mengglorifikasi ujaran kebencian atau tindakan tidak beretika, dapat memengaruhi perilaku pengguna. Ketika budaya digital dipenuhi dengan konten yang viral tetapi tidak mendidik, pengguna cenderung meniru perilaku serupa untuk mendapatkan perhatian.
- Kurangnya Penegakan Hukum yang Tegas
Meski Indonesia memiliki undang-undang terkait penggunaan media sosial, seperti UU ITE, penegakan hukum sering kali dinilai tidak konsisten. Hal ini menciptakan persepsi bahwa pelanggaran etika di media sosial tidak akan mendapat konsekuensi serius
Kesimpulan
Masyarakat diharapkan bisa menjadikan nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bermedia sosial. Karena nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, mulai dari nilai ketuhanan pada sila pertama, nilai kemanusiaan pada sila kedua, nilai persatuan pada sila ketiga, nilai kerakyatan pada sila keempat, hingga nilai keadilan pada sila kelima sangat penting. Nilai nilai tersebut sudah memuat berbagai etika yang diperlukan untuk bermedia sosial. Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk mengenalkan Pancasila sebagai wujud cinta tanah air dengan etika yang baik dan benar saat menggunakan media sosial sebagai sarana berkomunikasi. Dengan kita lebih mengenalkan Pancasila di media sosial bisa membuat masyarakat yang belum paham mengenai nilai nilai Pancasila menjadi lebih paham dan dapat ikut menerapkanya ketika bermedia sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H