Mohon tunggu...
Bayu wicaksono
Bayu wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Bayu Wicaksono (43121010177) Dosen : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK Etika dan Hukum Bisnis

Jadilah Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tb_2 Etika dan Hukum Platon

23 Mei 2022   19:21 Diperbarui: 23 Mei 2022   19:33 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seharusnya keinginan Kejaksaan Agung kepada Kemendag untuk menolak izin ekspor ketiga perusahaan karena tidak memenuhi syarat, yaitu harga nya tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri. Sampai sekarang menurut berita Kejakasaan Agung telah memeriksa 30 orang saksi, 7 orang tenaga ahli, dan juga menggeledah 10 tempat dalam perkara mafia minyak goreng tersebut. 

Tempat-tempat yang digeledah adalah kantor terkait dengan kegiatan usaha dari tiga pihak, rumah tersangka, dan kantor Kementerian Perdagangan yang berlokasi di Batam, Medan, dan Surabaya. Keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan di Rutan Kejaksaan Agung. Akibat kasus mafia minyak goreng ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendapatkan tekanan untuk mundur dari jabatan yang sedang ia jalankan. Sebab banyak masyarakat yang berfikir bahwa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Agung mendapat suap atau uang dari kegiatan yang dilakukan oleh para mafia tersebut. Jika tidak ada suap maka tidak akan terjadi pemberian izin ekspor minyak dan CPO. 

Setiap manusia akan gelap mata jika sudah berhubungan dengan uang. Uang merupakan segalanya dari apa yang dilakukan manusia di dunia. Suap menyuap juga merupakan bentuk pelanggaran hukum. Bentuk suap biasanya bersangkutan dengan hal-hal yang negatif. Suap tidak beda jauh dengan korupsi, memiliki persamaan menerima uang yang tidak seharusnya diterima. Seharusnya Menteri Perdagangan menjalankan tugas nya agar perdagangan Indonesia baik di dalam dan luar negeri berjalan dengan baik dan sesuai hukum, tetapi yang terjadi Menteri nya sendirilah yang membuat perdagangan Indonesia kacau hingga membuat masyarakat gaduh untuk mendapatkan minyak goreng yang ternyata ditimbun dan di ekspor ke luar negeri sedangkan di dalam negeri masyarakat nya susah payah mendapatkannya

dokpri
dokpri

Setelah menjelaskan konsep pendahuluan, Athena melanjutkan untuk menawarkan pendahuluan yang akan menjadi pendahuluan seluruh kode hukum Magnesia. Pendahuluan ini memberikan landasan moral bagi kota, menjelaskan tugas umum warga negara. Tugas-tugas ini berada di bawah tiga judul utama: untuk jiwa, untuk tubuh, dan untuk warga negara lainnya. Pendahuluan berakhir dengan upaya untuk menunjukkan bahwa kehidupan yang bajik mengarah pada jumlah kesenangan yang maksimum dan kehidupan yang jahat mengarah pada jumlah rasa sakit yang maksimum. Di bawah ini memberikan garis besar gagasan utama yang diungkapkan dalam bagian Buku 5 ini.

Orang Athena menjelaskan bahwa jiwa adalah penguasa tubuh dan karena itu harus diprioritaskan daripada tubuh. Namun demikian, kebanyakan manusia gagal melakukan ini, dan malah mengejar kecantikan, kekayaan, dan kesenangan dengan mengorbankan kebajikan, dan akibatnya, mereka memprioritaskan tubuh daripada jiwa (726a-728d). Meskipun manusia harus mengutamakan jiwa di atas tubuh, mereka juga berkewajiban untuk menjaga tubuh mereka. Namun, orang tidak menghormati tubuh dengan menjadi sangat cantik, sehat, dan kuat. Sebaliknya, mereka menghormati tubuh dengan mencapai rata-rata di antara ekstrem masing-masing negara bagian ini. Prinsip yang sama berlaku untuk kekayaan. Terlalu banyak kekayaan akan menyebabkan permusuhan dan keserakahan, sementara kekayaan yang terlalu sedikit akan membuat seseorang rentan terhadap eksploitasi (728d-729a).

Pembaca mungkin menganggap gagasan menghormati jiwa dan tubuh tidak hanya terdengar mistis, tetapi juga salah. Lagi pula, mungkin baik bagi saya untuk menjadi sehat secara fisik, tetapi sepertinya saya tidak melanggar kewajiban jika tidak. Namun, keanehan ini dapat dijelaskan jika kita mempertimbangkan tiga hal. Pertama, pembagian orang Athena antara menghormati jiwa dan menghormati tubuh memetakan perbedaan yang dia utarakan dalam Buku 1 antara barang-barang ilahi dan manusia. 

Manusia menghormati jiwa dengan mengejar kebajikan. Ini adalah latihan ilahi karena jiwa itu sendiri adalah ilahi (726a). Meskipun hubungan agama penting bagi Platon, perbedaan ini sebenarnya antara barang "internal" dan "eksternal". Barang-barang internal adalah barang-barang akal dan budi pekerti, sedangkan barang-barang eksternal adalah segala sesuatu yang berpotensi baik yang berada di luar pikiran dan budi pekerti. 

Bagi Plato, nilai barang-barang eksternal bergantung pada keberadaan barang-barang internal, sedangkan nilai barang-barang internal sama sekali tidak bergantung pada keberadaan barang-barang eksternal. Dengan kata lain, barang internal bagus dalam setiap situasi, sedangkan barang eksternal hanya bagus dalam beberapa situasi. Karena itu, Platon merasa aneh bahwa manusia mencurahkan begitu banyak waktu dan energi untuk mengejar barang-barang eksternal dan sangat sedikit untuk mencapai barang-barang internal.

Kedua, etika Yunani Kuno biasanya diartikan sebagai egois dalam arti bahwa penyelidikan etis berpusat pada pertanyaan tentang apa kehidupan terbaik bagi seorang individu. Dalam kerangka ini, diskusi tentang mengapa seseorang harus menjadi bajik diletakkan dalam kaitannya dengan bagaimana kebajikan berhubungan dengan kesejahteraan. Dengan kata lain, ahli etika Yunani Kuno berpendapat bahwa kita memiliki alasan untuk menjadi bajik; yaitu, kebajikan itu akan membantu kita menjalani kehidupan yang sukses dan bahagia. Dengan pemikiran ini, masuk akal jika Platon berpikir kita berkewajiban untuk merawat jiwa dan tubuh, karena kehidupan yang baik membutuhkannya.

Ketiga, perlu diingat bahwa teori-teori etika utama saat ini memiliki fitur-fitur tentang diri sendiri yang dibangun di dalamnya dan dengan demikian gagasan ini tidak sepenuhnya unik bagi Plato (dan ahli etika Yunani Kuno lainnya). Tiga teori etika utama saat ini adalah etika kebajikan (diadvokasi oleh Plato), deontologi, dan konsekuensialisme. Immanuel Kant, sang inspirasi bagi deontologi, berpendapat bahwa kita memiliki kewajiban untuk memperbaiki diri, sementara konsekuensialisme, dalam bentuknya yang paling tradisional, berpendapat bahwa ketika menentukan bagaimana saya harus bertindak, kesejahteraan pribadi saya sendiri dipertimbangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun