Proses panjang daripada pendaftaran dan pembentukan KPPS Pemilu 2024, telah berakhir sejak diumumkannya hasil seleksi calon KPPS tingkat desa ataupun kelurahan di seluruh Indonesia pada 29 Desember 2023 kemarin.
Seleksi calon KPPS pun cukup rumit, saya dan dua orang rekan lainnya sebagai PPS, perlu memprioritaskan beberapa indikator penentuan keterpilihan pendaftar KPPS untuk ditetapkan menjadi pendaftar KPPS terpilih.Â
Salah satunya; tingkat pendidikan, ada 17 pendaftar KPPS terpilih berijazah strata satu; pengalaman sebagai penyelenggara pemilu 2019; tingkat kesehatan yang dibuktikan dengan surat sehat dan hasil laboratorium; sekaligus dengan tanggapan masyarakat terhadap para calon KPPS.
Meskipun belum usai tahapan panjang daripada proses pembentukan KPPS Pemilu 2024, pendaftar KPPS masih berstatus sebagai calon KPPS terpilih, sebab mereka belum secara resmi mengemban tugas-tugas seorang KPPS karena belum dilantik oleh PPS, yang rencananya berdasarkan jadwal pembentukan KPPS akan dilaksanakan pada 25 Januari 2024 mendatang.
Ayo berkontribusi nyata dalam Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihmu di TPS, ya!
Bayu Samudra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H