Kebetulan saya terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024 di tingkat desa. Rekrutmen panitia pemungutan suara yang digelar oleh KPU pada Desember 2022, saya dinyatakan lolos menjadi salah satu panitia pemungutan suara tingkat desa. Hal ini pun menjadi hikmah tahun 2023.
Terlepas dari cerita singkat tersebut, pada minggu kedua Desember 2023 adalah jadwal daripada pelaksanaan pendaftaran dan pembentukan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara atau KPPS.Â
Panitia pemungutan suara atau PPS yang berada di tingkat paling bawah, tingkat desa melakukan rekrutmen KPPS, sebagai salah satu ujung tombak dalam pesta demokrasi.
Pelaksanaan pendaftaran KPPS dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 11 Desember-20 Desember 2023. Waktu yang sangat panjang untuk merekrut pemuda-pemudi berintegritas di tingkat desa untuk didapuk menjadi KPPS.
Pada kenyataannya, terdapat dua desa yang mengalami kekurangan pendaftar KPPS pada kecamatan saya tinggal, sehingga sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, kedua desa tersebut tidak memenuhi kuota kebutuhan petugas KPPS.Â
Setelah saya amati, ternyata terjadi penurunan minat masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas KPPS di tingkat desa. Hal ini berdasarkan progres pendaftaran tiap harinya selama jadwal pendaftaran, pada masing-masing desa di kecamatan saya, persentasenya rendah.
Saya sebagai PPS, berasumsi penurunan minat masyarakat untuk menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara diakibatkan oleh beberapa hal; seperti beban kerja yang jelas tentu tidak mudah; honorarium yang diterima petugas KPPS pun belum dapat menghilangkan penat bekerja; sekaligus berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, KPPS dibekali dengan penggunaan aplikasi siRekap, suatu aplikasi yang difungsikan untuk mendigitalisasi hasil perolehan penghitungan surat suara pada kertas plano, yang salah satu fungsinya juga menjadi progres quick count KPU terhadap perolehan suara calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden pada kontestasi politik 2024.
Penggunaan aplikasi siRekap tentu memiliki dampak yang sangat positif sekaligus menjadi inovasi guna memperbaiki dan meningkatkan transparansi dan keadilan daripada penghitungan perolehan suara.
Namun di sisi lain, sebagai petugas KPPS tentu harus bekerja jauh lebih ekstra dan membutuhkan effort yang lebih besar dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu 2024.
Kesalahan dalam proses pengguna aplikasi tentu akan mempengaruhi hasil daripada perolehan penghitungan suara yang telah dilakukan, sehingga petugas KPPS tentu dituntut untuk jeli dan teliti dalam menggunakan atau mengoperasikan aplikasi tersebut. meskipun terdengar mudah dalam penggunaan aplikasi, namun tentu dalam pelaksanaannya pun tidak mudah.
Atas beban kerja tersebut, minat masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi petugas KPPS sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mengawal pesta demokrasi bangsa Indonesia, menjadikan celah alasan keraguan untuk mendaftarkan diri dalam rekrutmen pembentukan KPPS.
Pun dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait syarat minimal seseorang dapat mendaftar sebagai petugas KPPS dalam pemilu 2024 semakin ketat. Hal ini tentu menjadi salah satu upaya daripada KPU untuk meminimalisir terjadinya masalah yang sama pada penyelenggaraan pemilu 2019.
Salah satunya dengan mensyaratkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi petugas KPPS minimal memiliki ijazah SLTA sederajat; menyertakan Surat Keterangan Sehat dan hasil laboratorium yang memuat minimal informasi tingkat kolesterol, tensi darah, dan kadar gula pendaftar; dan kecakapan dalam penggunaan teknologi, salah satunya mahir mengoperasikan smartphone.
Tentu dalam proses rekrutmen pembentukan KPPS tersebut, saya selaku PPS perlu selektif dalam memilih dan memilah pendaftar KPPS sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan tidak asal-asalan dalam menentukan anggota KPPS.
Berdasarkan dua hal tersebut, baik persyaratan administratif, persyaratan kesehatan, dan beban kerja petugas KPPS untuk Pemilu 2024, menciptakan spekulasi daya tarik yang rendah pada masyarakat. Terlebih dengan honorarium yang akan diterima oleh petugas KPPS.
KPU telah menetapkan besar honorarium petugas KPPS untuk Pemilu 2024 yakni sebesar 1,2 juta untuk ketua KPPS dan 1,1 juta untuk anggota KPPS. Jauh lebih besar daripada honorarium petugas KPPS pada pemilu 2019. Jelas terjadi kenaikan yang sangat besar bahkan lebih dari dua kali lipatnya.
Hemat saya menyatakan, dengan honorarium Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 seyogyanya tidak jauh berbeda dengan honorarium petugas KPPS dalam pemilu 2019. Anggap sajalah sama besarnya. Mengapa?
Situasi perekonomian Indonesia 2019 jelas berbeda dengan situasi perekonomian Indonesia 2024, sekaligus dengan tingkat inflasi, kenaikan harga di berbagai segi kehidupan, dan daya beli masyarakat menjadikan honorarium sebesar 1,2 juta dan 1,1 juta untuk petugas KPPS 2024 sebenarnya tidak ada beda dengan honorarium KPPS 2019.
Sederhananya 100.000 di tahun 2019 bisa memperoleh beras sebanyak 10 kg, sedangkan dengan uang yang sama di tahun 2024 kita hanya memperoleh 6 kg. Meskipun analogi ini kurang tepat, yang pasti adalah nilai mata uang kita menurun.
Andai kata, honorarium petugas KPPS Pemilu 2024 sebesar 2,5 juta untuk ketua dan 2,3 juta untuk anggota KPPS, Besar kemungkinan pendaftar KPPS akan tinggi dan tidak ada masalah terkait kekurangan kuota petugas KPPS melalui sistem seleksi terbuka tersebut.
Meskipun sebenarnya KPU telah memberikan solusi, apabila terjadi kekurangan kuota pendaftar KPPS, PPS dapat melakukan mekanisme penunjukan langsung atau redistribusi pendaftar dari TPS di wilayah administratif PPS untuk ditempatkan di TPS yang mengalami kekurangan pendaftar KPPS.
Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019.
Terdapat banyak sekali petugas KPPS yang menjadi korban daripada penyelenggaraan pemilihan legislatif (DPRD, DPR, DPD) dan eksekutif (presiden dan wakil presiden) yang dijadikan dalam satu waktu, sekaligus dengan minimnya jaring pengaman yang disediakan oleh KPU, dan lemahnya proses rekrutmen dan pembentukan KPPS di tingkat desa atau kelurahan pada waktu itu.
Sehingga timbul pemikiran trauma dalam benak masyarakat, apalagi masyarakat tersebut adalah KPPS 2019. Selain menjadi pengalaman pertama kali dalam pelaksanaan pemilihan dengan lima jenis pemilihan dan dengan sistem yang sangat baru kala itu, beban kerja yang sangat menguras tenaga dan pikiran, purna tugas KPPS Pemilu 2019 tidak ingin atau ragu dalam mendaftarkan dirinya pada rekrutmen KPPS Pemilu 2024.
Hal tersebut terbukti pada hasil penetapan calon KPPS terpilih di desa saya, terdapat sebanyak 47,25% pendaftar KPPS dari 91 kebutuhan KPPS yang terpilih tidak memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu.
Melalui alasan-alasan tersebut, menjadi penyebab pasti daripada penurunan minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon KPPS dalam pemilu 2024. Meskipun demikian, setiap PPS di manapun berada tentu harus mencukupi kebutuhan anggota KPPS di wilayahnya, baik melalui seleksi terbuka secara penuh maupun ada prosedur penunjukan dan redistribusi pendaftar KPPS tersebut.Â
Proses panjang daripada pendaftaran dan pembentukan KPPS Pemilu 2024, telah berakhir sejak diumumkannya hasil seleksi calon KPPS tingkat desa ataupun kelurahan di seluruh Indonesia pada 29 Desember 2023 kemarin.
Seleksi calon KPPS pun cukup rumit, saya dan dua orang rekan lainnya sebagai PPS, perlu memprioritaskan beberapa indikator penentuan keterpilihan pendaftar KPPS untuk ditetapkan menjadi pendaftar KPPS terpilih.Â
Salah satunya; tingkat pendidikan, ada 17 pendaftar KPPS terpilih berijazah strata satu; pengalaman sebagai penyelenggara pemilu 2019; tingkat kesehatan yang dibuktikan dengan surat sehat dan hasil laboratorium; sekaligus dengan tanggapan masyarakat terhadap para calon KPPS.
Meskipun belum usai tahapan panjang daripada proses pembentukan KPPS Pemilu 2024, pendaftar KPPS masih berstatus sebagai calon KPPS terpilih, sebab mereka belum secara resmi mengemban tugas-tugas seorang KPPS karena belum dilantik oleh PPS, yang rencananya berdasarkan jadwal pembentukan KPPS akan dilaksanakan pada 25 Januari 2024 mendatang.
Ayo berkontribusi nyata dalam Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihmu di TPS, ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBayu Samudra