Melalui usaha ini, diharapkan ada perjanjian utang kembali, baik proses perpanjangan atau penundaan pembayaran utang, bahkan keringanan akan bunga atas utang yang dibebankan.Â
Ini bertujuan untuk memberikan jeda atau napas bagi pelaku umkm dalam me-recovery atas keterpurukan ekonomi dunia, bilamana terjadi sangat buruk.
Ketiga, mengurangi jumlah produksi.
Pilihan berat sebenarnya untuk mengurangi produksi. Namun ketimbang pilihan untuk menghentikan produksi, jauh lebih mencekik.Â
Sebab, pelaku umkm tentu hampir 75% kekayaannya berasal dari pendapatan umkm yang ditekuni (berdasarkan hasil survei industri mikro kecil di kecamatan tempat saya tinggal, dalam survei IMK Tahunan 2022 oleh BPS).Â
Jadi, bila dihentikan produksi total, maka jelas memperparah keuangan usaha bahkan merembet pada keuangan rumah tangga pelaku umkm.
Terlebih lagi, bilamana krisis ekonomi terjadi dengan sangat buruk, jelas produk akan mengalami kekacauan harga, turun harga, sedangkan biaya produksi tinggi, atau sisi terburuknya masyarakat memproteksi diri dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.Â
Jelas sebagian pelaku umkm yang bergerak di bidang kebutuhan tersier dan sebagian kebutuhan sekunder akan di abaikan oleh konsumen.
Keempat, mengurangi pekerja/hari kerja dalam kegiatan usaha umkm.
Untuk umkm yang berstatus kecil dan menengah, tentu jelas mempekerjakan orang dan itu berimbas pada pengeluaran rutin usaha yakni gaji atau honor.Â
Apabila jumlah produksi dikurangi, maka jumlah pekerja dan hari kerja juga akan dibatasi. Sehingga dapat menekan biaya operasional usaha umkm.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!