Kelima, memanfaatkan keadaan dengan menghasilkan ide atau inovasi produk baru.
Melihat peluang usaha dan kesempatan sangat perlu dalam usaha umkm pada kondisi saat itu. Seperti kondisi pandemi kemarin, meski saat ini belum terbebas penuh dengan pandemi.Â
Pelaku usaha berlomba-lomba banting setir mengenai produk usaha mereka, ada yang membuat masker kain, memproduksi handsanitizer, hingga alat perlindungan diri lainnya.
Jadi, tidak ada yang mustahil bagi umkm dalam mengambil peluang dan kesempatan yang ada pada situasi apapun, sebab semuanya berjalan atas kehendak pasar (kebutuhan manusia secara umum).
Keenam, berkerja sama dengan pelaku umkm lain yang sejenis.
Upaya ini dapat memberikan keringanan dalam biaya produksi sekaligus menekan tingkat rivalitas sesama pelaku umkm sejenis.Â
Melalui usaha kerja sama antar pelaku umkm yang sejenis, pelaku umkm tentu memiliki sarana prasarana usaha yang sama, memadai dan tentu teknologi yang sama, sumber daya manusia yang seragam.
Maka menjadi mudah, bilamana antar pelaku melakukan kerja sama produksi. Misal usaha garmen. Pelaku umkm A memproduksi kain dan melakukan pemotongan ukuran sesuai desain pakaian.
Sedangkan pelaku UMKM B melakukan penjahitan potongan kain tersebut menjadi utuh pakaian jadi dan melakukan pemasaran. Jadi diantara kedua pelaku umkm akan menghemat biaya produksi.
Ketujuh, mengurangi upaya pembuatan surat utang baru atau peminjaman modal.
Pada situasi sulit, ancaman resesi global imbasnya pasti akan banyak pihak yang memberikan pinjaman modal usaha guna usaha yang telah terhempas akibat resesi hancur lebur, dapat didirikan dan dijalankan kembali.Â