Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Alasan Rendahnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan pada Masyarakat Pedesaan

7 Juni 2021   10:34 Diperbarui: 8 Juni 2021   17:30 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat pedesaan sudah melek teknologi, mahir membaca, dan paham hukum (foto dari gobumdes.id)

Tidak adanya sosialisasi pegawai pemerintah, anggap saja yang paling dekat ketua RT dan perangkat desa, membuat masyarakat pedesaan semakin jauh dari layanan publik. Jadi, wajar bila masyarakat pedesaan menganggap dokumen kependudukan sebagai barang yang tak berguna.

Kalau pemerintah sendiri ada usaha meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, tapi semua informasi tersebut hanya berhenti tingkat desa (kantor desa). Apakah tidak ada penyebarluasan informasi?

Ada. Hanya membentangkan spanduk di depan kantor balai desa dan beberapa titik, seperti perempatan jalan. Apakah masyarakat pedesaan buta huruf? Tidak. 

Masyarakat pedesaan zaman sekarang sudah bisa membaca, paham hukum, dan melek teknologi. Akan tetapi, masyarakat masih enggan mengurus kepemilikan dokumen kependudukan. Kenapa?

Masyarakat pedesaan sudah melek teknologi, mahir membaca, dan paham hukum (foto dari gobumdes.id)
Masyarakat pedesaan sudah melek teknologi, mahir membaca, dan paham hukum (foto dari gobumdes.id)
Trauma. Stereotip masyarakat pedesaan masih dibayang-bayangi oleh kelambanan prosedur, masih adanya praktik pungli, main serobot (mendahulukan orang berpangkat daripada rakyat biasa), dan rendahnya sikap melayani.

Padahal kepemilikan dokumen kependudukan sangatlah penting sebagai sarana mengakses layanan publik.

Seorang anak masuk sekolah, butuh akta kelahiran bahkan ada yang menyaratkan KIA. Seseorang mau balik nama sertifikat tanah, maka butuh KTP, mau berobat di puskesmas butuh KTP, mengajukan kredit usaha di bank butuh KK dan KTP, dan kebutuhan lainnya tentu menyaratkan kepemilikan dokumen kependudukan.

Itulah asalan rendahnya kepolisian dokumen kependudukan pada masyarakat pedesaan. Bukan lagi masalah kualitas sdm masyarakat pedesaan, tapi akuntabilitas dan transparansi para penyelenggara pemerintahan yang perlu diperbaiki agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan.

Jadi, sudahkah kamu memiliki salah satu dokumen kependudukan tersebut?

Bayu Samudra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun