Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Manfaat Penggunaan Teknologi pada Instansi Pemerintah dalam Memberikan Pelayanan Publik

12 Februari 2021   21:50 Diperbarui: 12 Februari 2021   22:10 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari bapenda.jabarprov.go.id (Ilustrasi Pelayanan Publik)

Jadi, sangat penting suatu teknologi untuk tetap ada di sekitar kita. Teknologi sangat memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia. Semua teratasi dengan lahirnya teknologi. Namun, bukan tak berarti teknologi hanya positif melulu. Ada sisi negatifnya. Bahkan jauh lebih runcing dari bambu runcing. Dapat membunuh seseorang dalam sekejaban mata. Sadis.

Pemanfaatan teknologi, kini sudah cukup banyak di instansi pemerintah Indonesia. Hanya saja masalah kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh kapal Indonesia ini. Masih banyak koreksi untuk para aparatur negara. Saya dan kamu, bahkan kita semua berharap pemerintah Indonesia dapat menggunakan teknologi secara merata, baik dari Aceh hingga Merauke. Tindakan ini sangat diperlukan guna mendidik anak didik pedesaan agar mampu bersaing secara global dan nasional.

Sumber: 

Dirjen Pajak

Dirjen Imigrasi

Purwanto, Agus Joko. 2019. Teori Organisasi. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka.

Bayu Samudra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun