Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Manfaat Penggunaan Teknologi pada Instansi Pemerintah dalam Memberikan Pelayanan Publik

12 Februari 2021   21:50 Diperbarui: 12 Februari 2021   22:10 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan publik dengan menggunakan teknologi informasi (foto dari pn-tilamuta.go.id)

Pelayanan publik yang disediakan dengan menggunakan teknologi informasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi dapat mempersingkat waktu pelayanan, menghemat biaya dan tenaga, jumlah tenaga  kerja Direktorat  Jenderal Imigrasi lebih  sedikit,  dan struktur organisasinya pun lebih ramping, beserta strategi layanan publik yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi akan jauh lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi kehidupan masyarakat.

Upaya-upaya tersebut, bakal menciptakan suatu bentuk pelayanan yang berkualitas dan prima yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap proses pembuatan atau penerbitan paspor kepada masyarakat. Hal ini sangat dibanggakan oleh masyarakat, karena mengubah pola pikir lama, bahwa proses pembuatan paspor itu ribet dan sulit. Banyak praktik ada uang lebih cepat terbit, sehingga membuang semua pandangan itu untuk lebih maju ke depan. Lebih transparan dan lebih terbuka agar masyarakat lebih percaya, karena kemudahan proses pembuatan paspor jauh lebih praktis dan mudah. Tanpa adanya biaya-biaya tambahan di luar prosedur peraturan perundang-undangan tentang pembuatan paspor.

Selain kemudahan pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dalam instansi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Imigrasi akan memperoleh manfaat seperti struktur organisasi menjadi lebih datar, sentralisasi atau desentralisasi menjadi lebih besar, koordinasi semakin baik, tugas administrasi berkurang, staf profesional bertambah, adanya partisipasi yang lebih besar dalam pembuatan keputusan, pembuatan keputusan menjadi lebih cepat, dan organisasi menjadi lebih cerdas karena dalam mengidentifikasi masalah dan kesempatan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Struktur organisasi Direktorat Jenderal Imigrasi akan jauh lebih datar atau simpel atau sederhana, karena hanya membutuhkan beberapa pegawai jabatan fungsional dan beberapa staf yang akan melayani atau memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Sentralisasi atau desentralisasi Direktorat Jenderal Imigrasi akan jauh lebih besar, karena setelah didelegasikan kepada pegawai di tingkat bawahnya agar langsung berhadapan kepada masyarakat melalui platform digital yang telah dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Koordinasi semakin baik yang terjadi dari seluruh pejabat fungsional maupun pejabat operasional administrasi Direktorat Jenderal Imigrasi, karena segala keputusan akan jauh lebih cepat terarah dan semua akan jauh lebih cepat bermusyawarah untuk menetapkan suatu koordinasi atau rantai komando. 

Tugas administratif berkurang, karena semua penyimpanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi adalah berupa online atau could, yang mana memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menyimpan semuanya di dunia digital.

Begitupun dengan penambahan berbagai banyak staf profesional. Artinya staf-staf yang telah direkrut adalah staf profesional yang ahli di bidangnya, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dalam proses seleksi rantai komando atau koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan kepada bawahan untuk menyelesaikan suatu tugas tertentu, karena semuanya sudah profesional dan ahli. 

Partisipasi lebih besar dalam pembuatan keputusan, karena mencakup seluruh jajaran struktur organisasi dalam pengambilan keputusan, sehingga akan memunculkan suatu ide-ide gagasan baru atas kebuntuan yang terjadi, ketika tidak ada partisipasi yang lebih besar dari seluruh jajaran organisasi, sehingga pembuatan keputusan akan lebih cepat terealisasi dan terselesaikan atau disepakati bersama, sehingga untuk langsung dilakukan implementasi tidak membutuhkan waktu yang lama dalam waktu koordinasi atau perumusan keputusan. 

Organisasi akan jauh lebih cerdas tentang mengidentifikasi masalah dan kesempatan peluang mengenai transformasi kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi.


****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun