Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Manfaat Penggunaan Teknologi pada Instansi Pemerintah dalam Memberikan Pelayanan Publik

12 Februari 2021   21:50 Diperbarui: 12 Februari 2021   22:10 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan publik dengan menggunakan teknologi informasi (foto dari pn-tilamuta.go.id)

Jumlah tenaga kerja dalam organisasi akan jauh lebih berkurang karena semua akan tergantikan oleh teknologi. Namun, tidak semua bidang dikuasai oleh teknologi hanya beberapa saja, karena teknologi tidak mampu berpikir secara rasional maupun berpikir dengan perasaan. Sehingga peran penting manusia masih tetap dibutuhkan karena sejatinya teknologi dioperasikan oleh manusia.

Struktur organisasi akan jauh lebih simpel dan sederhana. Tidak perlu organisasi dengan struktur yang gemuk banyak pegawai atau lainnya maupun seksi-seksi atau pejabat lainnya, hanya dibutuhkan oleh beberapa pejabat-pejabat penting, sehingga langsung terealisasi sebuah kebijakan maupun pelayanan publik.

Strategi pelayanan publik akan jauh lebih terarah dan matang. Yang mana teknologi membantu mempercepat pertumbuhan dan perkembangan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

***

KP2KP Lumajang adalah instansi pemerintah yang menjadi kaki tangan KPP Pratama Probolinggo sebagai pembantu dalam pelayanan pajak di Lumajang. Saya sebagai wajib pajak sangat terbantu atas pelayanan yang ditunjukkan oleh KP2KP Lumajang. 

Pada waktu itu, saya mendaftarkan diri menjadi wajib pajak orang pribadi pada laman DJP Online. Alhasil berhasil, lalu ada surat ke alamat saya untuk melakukan aktivasi efin ke KPP Pratama Probolinggo atau KP2KP Lumajang. 

Karena saya ada kepentingan dan tidak bisa datang, saya kirim via email segala persyaratan guna aktivasi efin sebagaimana yang telah tertera dalam surat yang diantar.

Saya berharap, email saya ditanggapi dan saya tidak perlu ke KPP Pratama Probolinggo atau KP2KP Lumajang. Syukur permohonan aktivasi efin via email saya dikabulkan. Bagusnya lagi, waktu pelayanan kurang dari 24 jam. Artinya tidak sampai satu hari, apalagi berbulan-bulan. Saya kirim jam 10 pagi, besok jam delapan pagi sudah ada balasan dan aktivasi efin selesai. Asyiknya lagi, saya tidak dikenakan biaya apapun sejak daftar hingga aktivasi efin.

Pelayanan Pajak yang diberikan oleh KP2KP Lumajang adalah bentuk pelayanan publik yang baik. Ini merupakan buah hasil profesionalitas para pegawai KP2KP Lumajang. Pasalnya sikap etis para pegawai dalam memberikan pelayanan pajak atau pelayanan publik sangat dijunjung tinggi, sehingga hasil pelayanan sangat optimal dan patut dijadikan teladan bagi organisasi atau instansi pemerintah lainnya. 

Pelayanan cepat, gratis, mudah, dan berkualitas adalah puncak utama suatu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, KP2KP Lumajang adalah salah satu instansi pemerintah yang menerapkan etika pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik kepada wajib pajak atau masyarakat, dalam pencapaian tujuannya adalah pelayanan pajak.

Penggunaan teknologi pada pelayanan pajak Direktorat Jenderal Pajak, mulai pendaftaran sebagai wajib pajak telah menggunakan media teknologi untuk mempercepat dan mempersingkat waktu pendaftaran pajak. Mendekatkan kebutuhan kepada masyarakat untuk dapat mengakses pendaftaran sebagai wajib pajak dengan sangat mudah dan cepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun