Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kisah Cinta Demokrasi, HAM, dan Pendidikan Multikultural

28 Juli 2020   21:05 Diperbarui: 30 Juli 2020   07:34 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi ibarat seorang laki-laki. Menggebu-gebu dalam mencapai suatu keadilan. Pendidikan multikultural layaknya seorang perempuan. Lemah lembut dalam menanamkan pengajaran hidup. HAM bak seorang laki-laki. Berjuang keras untuk mencapai kesetaraan hidup.

Multikultural adalah sebuah keadaan yang mana terdapat keragaman di masyarakat yang hidup pada waktu yang sama, saling memengaruhi dalam jangka waktu panjang, dan harus menerima keadaan tersebut sebagai identitas sebuah masyarakat untuk mencapai suatu tujuan. Keragaman yang dimaksud adalah ragam suku, ragam etnis, ragam ras, ragam golongan, ragam agama, ragam ideologi, dan keragaman lainnya.

Pendidikan multikultural adalah sebuah proses pembelajaran bagi semua orang dalam masyarakat tanpa batasan usia. Keragaman sosiokultural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik itu suku, ras, agama, golongan, etnis, gagasan, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Toh sebagai kekuatan untuk mencapai tujuan bersama. 

Secara singkat dapat dikatakan bahwa, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menitikberatkan toleransi atas keberagaman dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi Indonesia dalam rangka menyatukan semangat dan tekad masyarakat agar dapat mencapai suatu tujuan. 

Oleh karena itu, Indonesia memerlukan sebuah jiwa nasionalisme yang mencintai keragaman yang ada untuk sama-sama merangkul dalam mencapai tujuan kehidupan yang berasaskan toleransi, saling menghargai, saling menghormati, dan gotong royong. Maka dibentuklah sebuah konsep pendidikan multikultural.

Bayangkan betapa besarnya Indonesia yang di dalamnya terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau dengan berbagai budaya, tradisi, adat istiadat, suku, ras, bahasa, dan agama. Lebih dari ratusan suku menghuni Indonesia, ratusan budaya, ratusan bahasa yang digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap harinya, dan menganut lima agama besar di dunia. 

Dengan keberagaman yang ada, tentunya akan sering terjadi gejolak atau gesekan yang terjadi di antara masyarakat. Contoh, menimbulkan konflik yang menyebabkan pertikaian, pertentangan, dan permusuhan. 

Oleh karena itu, Indonesia perlu mengadakan sebuah  konsep  atau sistem yang bertujuan untuk menyatukan keberagaman atau perbedaan yang ada untuk menjadi sebuah kekuatan atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk membangun peradaban di era yang akan datang.

Bagaimana penerapan pendidikan multikultural di Indonesia?

Penerapan pendidikan multikultural di Indonesia sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan. Hal ini terlihat dengan pemberian atau penambahan mata pelajaran di sekolah mengenai pendidikan karakter. Diharapkan mulai usia dini terutama pelajar telah mengetahui keberagaman Indonesia dan memiliki sikap toleransi dalam berinteraksi dengan sesama. 

Indonesia harus melakukan sebuah upaya penerapan pendidikan multikultural agar dapat mengikat keberagaman dalam satu asas. Hal ini mendorong penciptaan rasa persatuan dan kesatuan di masa yang akan datang. Seperti  meminimalisir terjadinya konflik internal antara masyarakat, agama dan budaya yang berbeda. Pendidikan multikultural harus dilakukan. 

Mengingat arus globalisasi dan digitalisasi zaman akan merenggangkan unsur-unsur keragaman. Untuk mengatasi itu, pemerintah harus gesit dalam penanaman pendidikan multikultural, baik di dalam sekolah PAUD hingga perguruan tinggi dan masyarakat umum. Pendidikan multikultural itu penting untuk membentuk sebuah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa.

Namun perlu digaris bawahi bahwa dalam implementasi harus melihat sejumlah sisi, yakni sisi demokrasi dan HAM. Kenapa? Pendidikan multikultural lahir karena adanya berbagai perbedaan di dalam tubuh masyarakat, akan tetapi diselelesaikan dengan pemberian HAM serta demokrasi yang telah lama menjadi payung masyarakat.

 Harus dijaga betul agar tidak menerobos pagar demokrasi dan dinding hak asasi manusia yang telah digariskan sejak lama. Maka dari itu, pendidikan multikultural di Indonesia harus mengaitkan konsep demokrasi dan HAM. Agar tidak menyimpang dari tujuan asal guna membina atau memberi pengajaran kepada masyarakat luas dalam menghargai dan menghormati keberagaman.

Pendidikan Multikultural dengan Demokrasi

Demokrasi sejatinya sebuah arti kebebasan rakyat dalam berkuasa. Di Indonesia kita mengenal sebuah asas demokrasi yakni pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Pendidikan multikultural sama halnya dengan tata krama. Namun, memiliki perbedaan pelik. Salah satunya adalah luas cakupan yang berbeda. Pendidikan multikurtural merupakan tanggung jawab kita semua dan pemerintah sebagai pendobrak kebiasaan lama.

Pendidikan multikultural mengharapkan sebuah proses pembelajaran yang menghargai dan  menerima keberagaman yang ada dalam masyarakat tanpa harus menghilangkan, mengucilkan, menghina, memusnahkan, bahkan tidak mengakui keberadaan. Sehingga sistem dari pendidikan multikultural tidak boleh sewenang-wenang atau memaksakan perbedaan yang ada menjadi satu. 

Hal ini tentunya melanggar sebuah ketetapan yang telah dibangun dalam demokrasi. Sejatinya keragaman merupakan sebuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilestarikan guna menjadi sebuah identitas bangsa yang besar dan kaya.

Pendidikan Multikultural dengan HAM

Selain pendidikan multikultural berhadapan dengan pagar demokrasi, pendidikan multikultural akan bertemu dengan dinding HAM. Kenapa harus berhadapan dengan HAM? Bukankah pendidikan multikultural tidak ada sangkut pautnya dengan HAM? Pendidikan multikultural harus berhadapan dengan HAM, karena pendidikan multikultural sejatinya mengatur dan membina masyarakat. 

Maka jelas, hak asasi setiap orang akan diberi batasan kebebasan dalam kehidupannya. Maka dalam menciptakan sistem pendidikan multikultural harus memikirkan HAM tersebut, apakah menyinggung hak asasi atau menerobos hak asasi ataupun merangkul hak asasi tersebut di dalam sistem yang kompleks terhadap pendidikan multikultural.

Nah, Indonesia dalam menerapkan pendidikan multikultural berpedoman pada hak asasi, yang mana hak asasi tersebut tidak diterobos atau menyinggung melainkan merangkul perbedaan-perbedaan antara masyarakat yang pluralisme tersebut ke dalam sebuah sistem pendidikan multikultural. 

Melihat pada Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 yang membahas mengenai kebudayaan menyebutkan “Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” dan “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” 

Hal ini menjelaskan bahwa pendidikan multikultural Indonesia mengacu pada hak asasi manusia dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat luas untuk menjaga keragamannya agar tetap eksis di panggung Indonesia dan perlu ikatan saling menghargai dan toleransi agar menciptakan sebuah keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain dalam penerapan pendidikan multikultural yang merangkul hak asasi manusia melalui Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32. Indonesia juga menyatakan bahwa seluruh masyarakat atau warga negara Indonesia berhak mendapatkan  pendidikan  dan hal ini diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Ternyata pendidikan multikultural di Indonesia tetap memberikan kebebasan atau keluwesan dalam keberagaman yang ada di dalam kehidupan berbangsa.

Penerapan Pendidikan Multikultural di Kehidupan

Berbicara mengenai penerapan pendidikan multikultural di lingkungan nyata dalam kehidupan masyarakat Indonesia, tentunya memberikan contoh terhadap pelaksanaan pendidikan multikultural yang di bentuk oleh pemerintah dengan tujuan membina atau mengarahkan masyarakat untuk dapat menerima keberagaman yang ada di dalam kehidupan sehingga menciptakan sebuah kondisi harmonis, nyaman, dan aman.
 
Sebagai contoh, penerapan pendidikan multikultural di lingkungan masyarakat. Kita sebagai seorang ayah atau ibu yang memiliki seorang anak yang harus dibesarkan, dibina, dan dididik agar anak tersebut dapat berguna di masa yang akan datang. 

Ketika kita berada di sebuah lingkungan yang memiliki perbedaan sosiokultural seperti di lingkungan saya, di sini saya tinggal berhadap-hadapan dengan keluarga yang memiliki kepercayaan agama yang berbeda dan berada pada lingkungan yang memiliki budaya dan tradisi yang berbeda pula. 

Di depan rumah saya adalah keluarga yang menganut agama Kristen, sedangkan saya berada  di lingkungan etnis Jawa dan etnis Madura. Dalam menjalankan kehidupan yang harmonis, nyaman dan aman  tentunya  kita harus mengajarkan kepada anak-anak kita tentang intropeksi diri terhadap perilaku yang akan ditunjukkan kepada orang lain, agar mau menghargai diri dan budaya serta mengakui eksistensi kita. 

Pendidikan multikulturalisme yang menanamkan sikap-sikap toleransi, saling menghargai, menghormati, dan percaya diantara perbedaan atau keberagaman yang ada sehingga persatuan dan kesatuan dalam suatu masyarakat tersebut dapat terwujud.

Kunci sukses dari pendidikan multikultural di Indonesia, menurut saya adalah saling menghargai, menghormati, percaya, sikap toleransi, sehingga persatuan dan kesatuan dalam tubuh masyarakat dapat terbentuk dan terwujud yang nantinya akan menjadi kekuatan terhadap masyarakat kita sendiri di masa yang akan datang dalam menghadapi gempuran arus globalisasi yang mengarah kepada digitalisasi zaman dan revolusi industri 4.0.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun