Â
B. Konsep Politik Aristoteles
Â
Negara ideal dari Aristoteles merupakan negara yang paling berdaulat, yang berarti  sebuah Negara itu memiliki batasan kekuasaan yang dibatasi oleh adanya hukum. Adanya Negara menurut Aristoteles yaitu untuk menyejahterakan semua penduduk atau rakyatnya bukan untuk kesejahteraan individu.[6] Selain itu, menurut pendapat Aristoteles bahwa yang mendirikan negara adalah dermawan besar, sebab tanpa adanya hukum maka menjadikan manusia sebagai makhluk paling ganas, demikian juga dengan keberadaan hukum yang tergantung pada Negara. Negara bukanlah masyarakat yang bertujuan sekedar pertukaran dan mencegah kejahatan. "Tujuan negara adalah kehidupan yang baik."[7]
Â
3. Penafsiran Al-Farabi Terhadap Konsep Politik Plato Dan Aristoteles
Â
Al-Farabi seorang filsuf islam yang dalam mengungkapkan pandangannya tentang politik tidak terlepas dari pengaruh Yunani yaitu Plato dan Aristoteles. Pemikiran tentang konsep Negara oleh Plato dan Aristoteles oleh Al-Farabi dianalisis yang menjadikannya sebuah syarat untuk pemimpin Negara atau kota. Analisis yang mendalam dari Al-Farabi mengenai konsep politik dari Plato maupun Aristoteles menghasilkan suatu kebajikan yang menjadikan persyaratan yang harus ada sebagai seorang pemimpin baik negara maupun kota. Kebajikan yang dimaksud oleh Al-Farabi adalah berupa kedamaian, keadilan penghormatan dan masih banyak lagi yang menyangkut hal-hal baik. Inilah yang mendasari tujuan dari konsep Al-Farabi, yaitu kebahagian yang tidak menyangkut matrial saja, tetapi juga yang rohani.[8]
Â
Oleh karena itu kesimpulan dari hasil analisis dari poloitk Plato dan Aristoteles bahwasannya kepempinan dapat tumbuh yang diakibatkan oleh keahlian dan pembawaan yang bisa mengarahkan orang untuk menegakkan nilai-nilai etis.
Â