Mohon tunggu...
Muhammad Aliem
Muhammad Aliem Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Badan Pusat Statistik.

Alumni Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Program Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Saya masih dalam tahap belajar menulis. Semoga bisa berbagi lewat tulisan. Laman facebook : Muhammad Aliem. Email: m. aliem@bps.go.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inflasi Pemilu dan Ramadan Terkendali

29 Juni 2019   08:07 Diperbarui: 29 Juni 2019   08:17 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Inflasi Pemilu dan Ramadan

Pemilihan Umum dan bulan puasa menjadi momok menakutkan bagi pemerintah dalam upaya mengendalikan inflasi. Tahun ini, keduanya datang silih berganti. Data menunjukkan inflasi selalu meroket pada penyelenggaraan pemilu masa lalu. 

Waktu pelaksanaan ibadah puasa juga tidak jauh berbeda. Biasanya harga-harga barang konsumsi melejit dan mengkerek inflasi. Tapi jauh berbeda dengan kondisi tahun ini. Inflasi tetap terkendali meski harga beberapa barang mengalami fluktasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi bulan April 2019 sebesar 0,44 persen dan Mei 2019 sebesar 0,68 persen. Pada bulan Mei, Inflasi tertinggi tercatat di Tual sebesar 2,9 persen, dan terendah terjadi di Kediri sebesar 0,05 persen. 

Sementara itu  satu kota mengalami deflasi yakni di Merauke. Angka inflasi periode Mei tidak bisa dipisahkan dari mementum puasa. Bulan ramadan yang penuh keberkahan. Di bulan itu, konsumsi makanan mengalami peningkatan. Efeknya, harga barang juga mengalami kenaikan meski masih terkendali.

Salah satu upaya pemerintah dalam mendongkrak petumbuhan ekonomi adalah dengan menjaga laju inflasi. Oleh karena itu, pemerintah membentuk sebuah tim khusus untuk menangani pengendalian inflasi hingga tingkat daerah. Kecenderungan naiknya harga barang dan jasa secara umum dan berlangsung secara terus menerus inilah yang dikenal dengan istilah inflasi. 

Kenaikan harga barang yang tidak terkendali akan menggerus daya beli masyarakat. Hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang masih bergantung pada komponen konsumsi rumah tangga.

Inflasi dihitung setiap bulan oleh BPS di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Angka ini diperoleh dari survei harga konsumen di pasar tradisional dan pasar modern yang terpilih menjadi sampel. Lokasi  sampel dirahasiakan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi proses penghitungan inflasi. 

Survei tersebut menghasilkan indeks harga konsumen (IHK) yang merupakan rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi. Tingkat kenaikan harga (inflasi) atau tingkat penurunan harga (deflasi) barang dan jasa ini digambarkan oleh perubahan angka IHK.

Dalam penghitungan inflasi, ratusan komoditas dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran. Terdiri dari kelompok bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar; sandang; kesehatan; Pendidikan, rekreasi, dan olahraga; kelompok ketujuh yaitu kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan. 

Selain itu, komoditas yang dihitung juga dikelompokkan ke dalam empat jenis komponen, yakni komponen inti, komponen yang harganya diatur pemerintah, komponen yang harganya bergejolak, dan komponen energi.

Pemerintah menargetkan laju inflasi pada bulan Mei 2019 (y-o-y) di kisaran 3,5 persen. Faktanya, menurut hitungan BPS, inflasi tahun ke tahun (Mei 2019 terhadap Mei 2018) hanya sebesar 3,32 persen. Dalam artian bahwa inflasi tersebut masih dalam keadaan terkendali. 

Walaupun secara umum kita ketahui bahwa pada setiap ramadan harga-harga barang konsumsi bisa melonjak tajam. Namun, selama tiga tahun terakhir bisa dikatakan inflasi ramadan masih terjaga.

Konsumsi makanan memang mengalami kenaikan selama ramadan. Bahan-bahan makanan diburu di pasar-pasar. Acara buka puasa bertebaran di mana-mana. Begitupun dengan acara sahur bersama. 

Terlihat betul masyarakat saling berbagi, baik dalam bentuk makanan maupun dalam bentuk barang lainnya. Tingginya permintaan bahan makanan ini menyebabkan naiknya harga di pasaran.

Catatan BPS menunjukkan bahwa inflasi Mei terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 2,02 persen.  

Pada kelompok ini, subkelompok sayur-sayuran mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,11 persen. Kelompok bahan makanan memberikan andil inflasi sebesar 0,43 persen.

Sementara untuk kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,56 persen. Subkelompok makanan jadi mengalami inflasi sebesar 0,59 persen dan subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,79 persen. 

Kelompok ini memberi andil terhadap inflasi sebesar 0,10 persen. Adapun komoditas yang memiliki andil cukup besar yakni nasi dengan lauk, gula pasir, dan rokok kretek filter.

Kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Kelompok ini memberikan andil atau sumbangan inflasi sebesar 0,01 persen. Sedangkan pada kelompok Pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami inflasi sebesar 0,03 persen. 

Sementara pada kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami inflasi sebesar 0,54 persen. Dari empat subkelompok pada kelompok ini, dua kelompok mengalami inflasi yakni subkelompok transport sebesar 0,74 persen dan subkelompok sarana dan penunjang transport sebesar 0,50 persen.

Harga tiket yang mahal cukup memengaruhi angka inflasi bulan Mei. Momentum lebaran turut menambah pelik masalah ini. Permintaan tiket pesawat melejit menyambut cuti lebaran. Dimana para perantau berkeinginan pulang ke kampung halaman. 

BPS mencatat andil kelompok ini terhadap inflasi sebesar 0,10 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi adalah tarif angkutan antar kota sebesar 0,04 persen; tarif angkutan udara dan tarif kereta api masing-masing sebesar 0,02 persen; dan tarif parker sebesar 0,01 persen.

Sampai saat ini, harga tiket pesawat masih relatif mahal. Isu ini mengundang banyak tanya dari para netizen. Alternatif kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah dengan wacana mengundang maskapai asing. Kebijakan ini dinilai akan menekan harga tiket yang melambung tinggi beberapa bulan terakhir.

Dampak kenaikan harga tiket memang cukup berantai. Hal ini menyebabkan kenaikan tarif pengiriman barang. Sehingga menurunkan omset penjualan pedagang daring atau bakul online. 

Ongkos kirim barang yang mengalami kenaikan cukup signifikan membuat beberapa orang berpikir ulang untuk belanja online. Akhirnya, para pelaku bakul online menyikapi dengan pemberian promo gratis ongkos kirim.

Daerah-daerah yang selalu mengalami inflasi cukup tinggi juga mesti selalu dipantau oleh tim pengendali inflasi. Rantai distribusi yang panjang dan infrastruktur yang belum memadai bisa saja menjadi penyebab tingginya inflasi. 

Dari situ, pemerintah dapat memetakan wilayah mana saja yang rentan mengalami kenaikan harga barang, dan tentu saja dapat menjadi salah satu tolok ukur, daerah mana saja yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur.

Setelah melihat data komoditas yang memiliki andil terhadap inflasi dari masa ke masa. Pemerintah bisa bertindak lebih cepat untuk menjaga inflasi di kisaran yang wajar. 

Salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi barang. Agar tidak ada lagi pihak yang panen untung dengan melakukan penimbunan barang. 

Sejauh ini, langkah tersebut sudah memperlihatkan hasil yang positif. Semua ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, menjaga angka inflasi juga turut membantu pemerintah dalam upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun