3.Kaidah-kaidah Kebahasaan yang digunakan dalam penafsiran
a.Dhamir
Dhamir merupakan salah satu alternatif yang efektif yang berguna dalam menghemat penggunaan kalimat dan juga dalam pengefektifan kalimat, oleh karena itu dhamir berfungsi untuk meringkas (ikhtisar).
Seperti QS. Al-Hijr: 9
Artinya: Sesungguhnya kami-lah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.
Nampak pada penggunaan dhamir yang memiliki makna kami. Dapat ditelusuri terlebih dahulu tentang proses turunnya Al-Qur'an. Allah menurunkan Al-Qur'an kepada malaikat Jibril sebagai perantara wahyu dan Nabi saw sebagai penerima wahyu. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak sendirian dalam proses turunnya Al-Qur'an, dengan penggunaan dhamir tersebut mewakili peran yang dilakukan jibril dan Nabi saw. Di sisi lain dapat dipahami Allah swt menggunakan kata ganti tersebut sebagai bentuk penghargaan jasa kepada Nabi saw dan malaikat jibril yang telah berperan dalam proses turunnya Al-Qur'an. Dari penjelasan di atas dapat dipahami pentingnya pengkajian terkait penggunaan kata ganti dalam Al-Qur'an, setiap kata ganti yang terdapat dalam Al-Qur'an memiliki maksud dan tujuan yang sesuai dengan pengkajian redaksi ayat yang dimaksud. Sesuai dengan kaidah pokok, keselarasan semua dhamir (kata ganti) dengan kata yang diruju' (marja') bermaksud untuk menghindari terjadinya kekacauan (tashtit).
b.Isim dan Fi'il
Dalam tatanan bahasa Arab, khitab yang digunakan terkadang memakai kata benda (isim) dan terkadang memakai kata kerja (fi'il). Conroh ayat yang al-khitabnya menggunakan kata isim QS. Al-Kahfi: 18
Ayat tersebut menggambarkan tentang keadaan anjing Ashhabul Kahfi ketika mereka tertidur dalam gua. Keadaan demikian diungkapkan dengan menggunakan isim, tidak dengan fi'il. Penggunaan isim tersebut lebih menggambarkan tetapnya keadaan anjing sepanjang waktu itu.
Sedangkan contoh ayat Al-Qur'an yang al-khitabnya menggunakan kata fi'il adalah QS. Fatir: 3
Isin khaliq dalam ayat tersebut menunjukkan sifat yang melekat secara permanen pada pelakunya. Sedangkan menunjukkan pemberian rizki itu secara bertahap.