Mohon tunggu...
Pasu Sibarani
Pasu Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

NIM: 55522120006 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deduksi Logis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023

13 Mei 2024   13:13 Diperbarui: 13 Mei 2024   14:02 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penentuan harga transfer menjadi penting karena transaksi antarafiliasi dapat mempengaruhi pendapatan dan pajak yang dilaporkan oleh perusahaan di berbagai yurisdiksi. Oleh karena itu, aturan-aturan harga transfer bertujuan untuk memastikan bahwa harga yang digunakan dalam transaksi ini setara dengan harga yang akan digunakan dalam transaksi antara pihak-pihak yang independen (harga pasar) dan untuk mencegah pemindahan keuntungan secara tidak wajar antara entitas yang berhubungan. 

Penentuan harga transfer menjadi penting karena dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan, pemungutan pajak yang adil, dan integritas pasar.  Harga transfer yang tidak wajar dapat mempengaruhi pendapatan dan laba bersih perusahaan secara keseluruhan. Jika harga transfer diatur terlalu tinggi, maka laba yang dilaporkan oleh entitas penerima mungkin terlalu rendah, sementara entitas yang memberikan barang atau layanan tersebut mungkin mendapat keuntungan yang tidak adil. Penentuan harga transfer berdampak pada pemungutan pajak. Jika harga transfer diatur terlalu rendah, perusahaan mungkin menghindari pajak dengan memindahkan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah. Sebaliknya, jika harga transfer diatur terlalu tinggi, maka perusahaan mungkin membayar lebih banyak pajak dari yang seharusnya. 

Transparansi dalam penentuan harga transfer penting untuk memastikan integritas pasar. Praktik harga transfer yang tidak adil dapat merusak persaingan yang sehat dan membuat pasar menjadi tidak stabil. Banyak yurisdiksi memiliki peraturan ketat terkait dengan harga transfer untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pajak dan perpajakan internasional. Pelanggaran aturan tersebut dapat berujung pada sanksi perpajakan yang berat.

Beberapa latar belakang yang mungkin menjadi dasar dari penerbitan PMK 172 Tahun 2023 antara lain: 

1.  Perlunya Pengaturan yang Lebih Ketat

Mungkin terdapat kebutuhan untuk mengatur praktik-praktik harga transfer secara lebih ketat untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tidak melakukan transfer harga untuk menghindari pajak atau mengurangi beban pajak yang seharusnya dibayar. 

2.  Kepentingan untuk Memastikan Keadilan Pajak

Pemerintah ingin memastikan bahwa semua perusahaan membayar pajak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya yang diperoleh di Indonesia, termasuk melalui pengaturan harga transfer yang adil dan transparan.

3.  Kesesuaian dengan Standar Internasional

PMK 172 Tahun 2023 mungkin juga dikeluarkan untuk memastikan bahwa Indonesia memenuhi standar internasional dalam hal pengaturan harga transfer, sehingga memfasilitasi kerjasama ekonomi antarnegara dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.

4.  Mengurangi Potensi Penyimpangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun