Mohon tunggu...
Kelompok 2B Aksesibilitas
Kelompok 2B Aksesibilitas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Education is kindling a fire, not filling a vessel." - Socrates. Hi! We are Sociology students from Jember University.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Difabel dan Aksesibilitas: Bukti Kurangnya Perhatian Pemerintah terhadap Difabel

2 November 2022   22:18 Diperbarui: 2 November 2022   22:45 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama dengan Bapak Bambang, Anggota NPCI Cabang Jember sekaligus Atlet Difabel (Dok. Dhimas)

Penyandang difabel yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus dalam mengakses pelayanan publik dan juga akses pendidikan, justru malah mengalami kesulitan pada kenyataannya.

Dalam melihat permasalahan tersebut kita dapat menganalisisnya menggunakan pandangan Max Weber melalui Teori Tindakan Sosial. Menurut Ritzer, Weber dalam karyanya yang berjudul The Theory of Social and Economic Organization mengatakan bahwa tindakan sosial merupakan suatu tindakan oleh individu yang dilakukan berdasar pada kepentingan, pemikiran, pengertian, maupun pemaknaan bagi individu tersebut, dan ditujukan kepada individu lain. 

Individu yang melakukan tindakan sosial biasanya memiliki sasaran atau tujuan. Sehingga demi mencapai tujuannya tersebut, individu melakukan suatu tindakan sosial yang rasional. 

Jika dikaitkan dengan permasalahan yang dihadapi Bambang selaku individu, ia melakukan sebuah tindakan sosial karna ia merasa bahwa pemerintah di desanya kurang memperhatikan nasibnya dan teman difabel lainnya. Sehingga hal tersebutlah yang mendorong ia melakukan sebuah tindakan rasional demi mencapai suatu sasaran yang diinginkan. 

Peristiwa serupa pun dialami oleh tetangga Bambang yang memiliki anak difabel. Meskipun jarak dari rumah ke sekolah cukup jauh dan memakan waktu, namun pihak orang tua tetap bertindak untuk menyekolahkan anaknya di sekolahan khusus karena dirasa sekolahan umum tidak mendukung anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Di akhir wawancara, Bambang berharap agar pemerintah setempat memberikan perhatian yang lebih kepada penyandang difabel terkait layanan, bantuan, maupun aksesibilitas seperti yang tercantum dalam Perda Kabupaten Jember No. 7 Tahun 2016 sehingga meminimalisir bahkan menghapuskan diskriminasi terhadap kaum difabel di Ledokombo ini.

Penulis: 

Aisyah Salsabila Oktivani Y, Almas Khairna, Banyu Biru Adi Sulistyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun