Dengan menggunakan metode ini, pendapatan nasional merupakan jumlah pengeluaran yang sudah digunakan oleh semua sektor perekonomian.
Y = C +I +G.
Laporan Pendapatan Nasional Indonesia Tahun 2021
Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan bahwa pendapatan nasional negara Indonesia di tahun 2021 memiliki pertumbuhan yang baik dan juga didukung dari tumbuhnya penerimaan pajak, kepabeanan dan juga cukai, dan juga terdapat dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hasil pendapatan nasional negara Indonesia sampai dengan 31 Agustus mencapai hingga Rp1.764,4 triliun yang terdiri atas dari penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun, penerimaan kepabeanan serta cukai sebanyak Rp206,2 triliun, dan PNBP sebanyak Rp386 triliun. Menteri Keuangan (MenKeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa
“Kalau kita lihat penerimaan pajak tahun ini memang exceptional,” ungkap Menkeu pada Konferensi Pers APBN Kita secara daring.
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari – Agustus 2021 ditentukan oleh empat hal. Yaitu tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 dampak pemberian bonus fiskal, serta adanya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Sementara itu pertumbuhan positif dari semua komponen pendapatan nasional pada penerimaannya yakni kepabeanan dan cukai mendukung naiknya pertumbuhan realisasi penerimaan pada pendapatan nasional. Bea masuk tumbuh 32,6% ditunjukkan dengan tren pemulihan kinerja impor pendapatan nasional terutama didalam sektor perdagangan dan industri, dari itulah cukai juga tumbuh meningkat sebanyak 21,4% yang dipengaruhi oleh asal efektifitas kebijakan tarif efektivitas supervisi, dan juga bea keluar tumbuh sebesar 83,4% didorong asal tingginya harga komoditas kenaikan tarif bea keluar produk kelapa sawit dan volume ekspornya.
Selain itu kinerja PNBP sampai dengan bulan Agustus 2021 mengalami kenaikan yang didukung oleh dari meningkatnya pendapatan berasal semua komponen PNBP kecuali dari pendapatan BLU. PNBP SDA Migas juga tumbuh naik sebesar 92,9% yang disertai oleh realisasi ICP pada jangka delapan bulan terakhir, PNBP SDA Non Migas juga tumbuh naik sebanyak 100% didukung dari kenaikan harga kebutuhan produksi batu bara dan nikel yang meningkat tinggi dan pertumbuhan SDA Non minerba dari beberapa sektor yaitu sektor perikanan, kehutanan, dan panas bumi, pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan tumbuh sebesar 35% sebab ditimbulkan adanya kenaikan setoran biaya berasal BUMN, serta juga pendapatan PNBP lainnya utamanya disebabkan berasal pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan minyak mentah dan juga layanan pada Kementerian/Lembaga
“Sedangkan BLU mengalami penurunan tajam 23,5% terutama ditentukan oleh BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yaitu kelapa sawit yang mengalami penurunan akibat penetapan dari pengenaan tarif $0 atau Rp0 adanya kebijakan pelarangan ekspor pada bulan April yang lalu,” ungkap Menkeu.
Disusun Oleh Mahasiswa/i Universitas Palangka Raya :
1. Jhony Manuel M.T. Sitorus