Konsep  pendapatan nasional pada dasarnya dibagi  dalam enam kategori, yaitu:
1. Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestic bruto adalah jumlah produk bisa berupa barang atau jasa yang  didapatkan oleh  beberapa unit produksi pada suatu wilayah, negara, maupun domestic selama periode tertentu.
GDP = pendapatan rakyat dalam negeri (DN) + pendapatan asing dalam negeri (DN).Â
Dalam perhitungan GDP, barang serta jasa  yang didapatkan oleh perusahaan dan instansi asing yang terkait.
2. Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk nasional bruto artinya nilai produk barang atau jasa yang didapatkan oleh penduduk dari suatu negara (nasional) selama priode eksklusif. Produk nasional tersebut  termasuk yang didapatkan warga negara di luar negeri.
GNP = pendapatan WNI (DN) + pendapatan WNI luar negeri (LN) – pendapatan asing (DN)
3. Produk Nasional Netto (NNP)
NNP = GNP- depresiasi / penyusutan barang kapital
Depresiasi diatas dimaksud artinya pengganti barang kapital bagi peralatan produksi.