Â
Masih ngeyel juga yang mulia ini, kembali Hakim Maha Agung meminta kali kedua kepada petugas, untuk memutar rekam jejak terdakwa dengan kode Y 65, sesaat kemudian terdengar suara. Pada hari ini Kami tutup mulut mereka ; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa  yang  dahulu mereka usahakan( Y 65=Surat Yaasiin ayat 65 ).
Setelah mendengar kesaksian tersebut, yang mulia terdakwa tidak dapat berkutik lagi dan menerima hukuman setimpal dengan perbuatannya. Bagaimana? Â Â Â Meskipun seseorang tercatat sebagai orang terkaya dan pejabat tinggi sekalipun, dapatkah harta melimpah dan jabatan tingginya digunakan untuk membungkam sang saksi? Atau menyogok Hakim Yang Maha Agung? Tidak dapat!
Karena itu hendaklah kita sadar dan selalu ingat (Jawa=eling), dalam melakoni hidup diatas dunia yang hanya sebentar, ibarat orang mampir atau singgah minum saja. Hidup diatas dunia 100 tahun = 2,88 menit diakherat. Untuk mengingat silahkan menyimak kembali http://www.kompasiana.com/bangsayekti/hidup-di-dunia-sebentar-singgah-minum-1_575f8e8c177b61ef04215db3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H