Mohon tunggu...
Manasse Nainggolan
Manasse Nainggolan Mohon Tunggu... Jurnalis - Writer & Blogger

Penulis yang senang jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menggapai Sinergi Antara Demokrasi dan Toleransi

14 Oktober 2019   14:38 Diperbarui: 14 Oktober 2019   14:54 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pintu gereja yang digembok | dokpri

Akhir tahun 2018 Setara Institute menerbitkan indeks tingkat toleransi kota-kota di Indonesia. Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan bahwa beberapa kota dengan status intoleran tertinggi antara lain Sabang, Medan, Makassar, Bogor, Depok, Padang, Cilegon, Jakarta, Banda Aceh, dan Tanjung Balai.

Untuk mengatasi sikap intoleran tidak dapat dilakukan sendiri sendiri oleh Individu. Setiap kelompok masyarakat, partai politik, institusi pemerintahan baik pusat dan daerah harus ikut serta.

Terkait masuknya kota Medan dalam 10 besar kota intoleran, seorang tokoh muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Medan, Samuel Marpaung mengaku sedih dan kecewa. Dalam proses menuju Indonesia maju ia berharap tidak ada lagi tindakan - tindakan intoleransi, pelarangan ibadah, penutupan gereja, perusakan tembok gereja seperti yang dialami oleh salah satu gereja di Medan yang sudah 2 tahun jemaatnya tidak bisa menggunakan rumah ibadah tersebut.

Samuel Marpaung (dok. pribadi)
Samuel Marpaung (dok. pribadi)
Ketua DPC PSI Medan Baru ini menjelaskan salah satu contoh kejadian di kotanya yang menimpa Gereja Indonesia Kegerakan (GIK) dimana salah satu oknum PNS melakukan penggembokan dan perusakan sehingga jemaat gereja tersebut tidak dapat beribadah, Samuel  mempertanyakan dimana hati nurani pelaku tersebut.

Pintu gereja yang digembok | dokpri
Pintu gereja yang digembok | dokpri
Kasus ini kini sedang berproses di pengadilan, ia berharap pemerintah dan aparat bisa tegas menegakkan hukum sesuai dengan prinsip keadilan, kebhinekaan, dan kesetaraan. Penegakan hukum ditujukan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran, apapun agama dan keyakinannya.

Tembok yang mengalami perusakan | dokpri
Tembok yang mengalami perusakan | dokpri
Persekusi yang dilakukan untuk menghalangi seseorang atau sekelompok orang dalam beribadah jelas merupakan sebuah pelanggaran yang serius. Untuk itu harus ditangani dengan serius pula, terutama oleh pihak yang berwajib.

Kehidupan beragama pada dasarnya adalah relasi yang intim antara manusia dengan Tuhan. Ada sebuah ikatan personal dan mendalam, sehingga tidak boleh seorang pun yang dilarang untuk mengungkapkan imannya yang begitu personal kepada Tuhan yang diyakininya. Itu adalah hak asasi terdalam yang melekat pada diri setiap orang.

Toleransi di Indonesia merupakan hal yang amat fundamental dan harus menjadi perhatian pemerintah. Toleransi masih merupakan hal yang harus diperjuangkan, dan peranan aktif semua pihak, baik pemerintah, partai politik, aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat mutlak diperlukan untuk menjalankan toleransi itu.

Semoga di pemerintahan Jokowi periode kedua masalah ini bisa lebih tertangani dengan baik melalui cara pandang yang lebih konstruktif dan komprehensif. Bagaimanapun juga UUD 1945 sudah menjamin hak semua warga negara untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun