Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Fasum Dipersewakan Satu Juta Sebulan

3 Oktober 2023   04:00 Diperbarui: 3 Oktober 2023   04:03 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasi Trantib kecamatan Mariso yang tegas menerangkan setelah surat tiga kali, dan tidak diindahkan ya tertibkan (dokumen pribadi)

Makassar, Sejak 3 bulan ini dimulai dari bulan Agustus sampai Oktober 2023, perbincangan adanya Fasum depan toko yang di persewakan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik toko seharga satu juta tiap bulan menjadi permasalahan di kelurahan Mattoangin, kecamatan Mariso belum menemukan kejelasan hukum dalam hal penindakan pelanggaran tersebut.

Beberapa waktu lalu, tepatnya di bulan September pihak kelurahan Mattoangin dalam hal ini Suardi telah memanggil para penyewa fasum,  pemilik usaha toko bangunan Aneka Sarana yang telah mempersewakan fasum depan tokonya senilai satu juta sebulan  dan kasi Trantib kecamatan Mariso Rusdi beserta beberapa personil BKO Satpol PP kota Makassar yang di wilayah Kecamatan Mariso.

Di dalam rapat saat itu, terlontar dengan jelas ucapan. Dari kasi Trantib Rusdi yang jelas menyebutkan, setelah pertemuan ini harus ada kejelasan dari pedagang tersebut. Ini masalah sudah beberapa kali di rapatkan dan hasilnya tidak jelas.

"Setelah rapat ini, harus ada kejelasan. Sudah tiga surat di layangkan oleh pemerintah kecamatan. Dan ini mesti jelas, penertiban pelanggaran dan jika satuan satpol di kecamatan kurang. Saya akan menyurat ke Satpol Pemkot meminta bantuan Personil," ucap Rusdi

Suardi sendiri dalam rapat mengatakan dirinya akan segera menertibkan pelanggaran tersebut.

"Kita akan tertibkan pelanggaran fasum yang di persewakan tersebut. Sudah tiga surat tertulis dan itu dasar kita mengambil tindakan dimana tidak diindahkannya surat tersebut," ujar Suardi dalam rapat di kantor kelurahan saat itu.

Sedangkan menurut pemilik toko Aneka Sarana yang terletak di jalan Cendrawasih menerangkan, dirinya mempersewakan karena mantan kepala pasar mengijinkan mempersewakan tempat tersebut dan jika Kartu Berjualan dasarnya dirinya pun akan mengurus kartu berjualan.

"Pak saya kasih sewa karena mantan kepala pasar terdahulu yang bernama Ansari mengatakan bisa di persewakan. Dan jika Kartu Bisa memakai Fasum untuk di persewakan maka saya pun akan mengurus kartu jualan agar bisa say persewakan depan toko saya. Nanti bapak lurah Pensiun bisa tenang pensiunnya ya karena sudah jelas aturannya,"ujarnya sambil tersenyum 

Di akhir pertemuan, pemilik toko mengatakan, itu saja yang di depan toko saya yang tertutup seng tempat service kata pak lurah mau di tertibkan juga, sampai sekarang tidak jadi kalau mau tertib tertib juga semuanya, tegasnya 

Setelah meninggalkan ruang sidang pun, pemilik toko tersebut membuat gerakan yang seakan-akan mengejek para hadirin rapat di kantor lurah Mattoangin. Gerakan tersebut di saksikan oleh staf kelurahan dan beberapa orang lainnya yang masih tinggal saat selesai rapat tersebut 

Konfirmasi terakhir dari Kelurahan Mattoangin, Senin2 Oktober pihak lurah Suardi kembali hanya koordinasi kepada kecamatan tentang langkah selanjutnya, terkesan tidak bisa menegakkan aturan sendiri yang menurutnya 3 kali surat itu cukup buat kelurahan mengambil langkah penertiban. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun