Konfirmasi terakhir dari Kelurahan Mattoangin, Senin2 Oktober pihak lurah Suardi kembali hanya koordinasi kepada kecamatan tentang langkah selanjutnya, terkesan tidak bisa menegakkan aturan sendiri yang menurutnya 3 kali surat itu cukup buat kelurahan mengambil langkah penertiban.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H