Sekilas balik, terlapor RN,dkk tidak ditahan di polres wajo karena ada surat sakit batuk dan demam dari kepala desa Pammana, yang di konfirmasi saat itu di kantor kepala desa menyebutkan bahwa surat sakit itu hanya berlaku saat itu, bukan selamanya dan bukan surat penangguhan penahanan, hanya bersifat surat sakit sesaat itu Â
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI