Sekilas balik, terlapor RN,dkk tidak ditahan di polres wajo karena ada surat sakit batuk dan demam dari kepala desa Pammana, yang di konfirmasi saat itu di kantor kepala desa menyebutkan bahwa surat sakit itu hanya berlaku saat itu, bukan selamanya dan bukan surat penangguhan penahanan, hanya bersifat surat sakit sesaat itu Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H