Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laporan Pengrusakan Lahan H. Agustan Hampir Rampung di JPU

28 Desember 2021   06:06 Diperbarui: 28 Desember 2021   06:14 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AKBP. Muhammad Islam Amrullah, SIK dalam keterangannya membenarkan kasus pelaporan H. Agustan ,  LP/B/203/V/2021/SPKT/SEK PAMMANA/RES WAJO POLDA SULSEL, Tanggal, 01 Mei 2021 memang telah masuk ke kejaksaan negeri Wajo (Sengkang).

"Sudah masuk kejaksaan dan Tersangka (TSK) mengajukan juga gugatan ke Pengadilan Negeri," pungkas AKBP.  Muhammad Islam Amrullah, S.IK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun