Mohon tunggu...
Helmi Abu Bakar elLangkawi
Helmi Abu Bakar elLangkawi Mohon Tunggu... Penulis - Pengiat Sosial Kegamaan dan Esais di berbagai Media serta Pendidik di Lembaga Pendidikan Islam

Khairunnas Affa' linnas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Radikalisme Via Online di Era Millenial Kian Membahayakan, Benarkah?

26 Oktober 2020   02:12 Diperbarui: 26 Oktober 2020   02:29 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut  Zuhairi Misrawi, ada lima hipotesa radikalisme cyber. Pertama, internet  merupakan medan baru yang mungkin dapat dijadikan instrumen bagi kaum radikalis. Batas-batas yang selama ini ada, di tangan internet itu semuanya hilang. 

Kebebasan di dunia maya tak terkontrol. Orang bisa dengan bebas mengakses konten yang ia mau. Kedua, internet dapat dijadikan ruang menuangkan ide oleh kaum radikal. Kebebasan di dunia maya itu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk merekrut dan mengampanyekan doktrin, paham, ideologi, dan kepentingan kelompoknya. 

Ketiga, internet memudahkan penyebaran ideologi kaum radikalis. Ketimbang media offline dan cara-cara manual-konvensional, penyebaran ideologi berbasis online lebih cepat, efektif, dan lebih mudah menyasar sasaran. Keempat, internet memungkinkan menyebarkan radikalisme tanpa melalui perjumpaan fisik. 

Hanya dengan modal kuota orang bisa sepuasnya dan sebebasnya mengasekses konten-konten radikal. Dan kelima, internet memungkinkan seseorang menyebarkan radikalisme secara mandiri (self-radikalisme). (Nursaulina, 2020).

Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian Leni Winarni menunjukkan radikalisme abad ini menarik agama, khususnya Islam dalam situasi dan kondisi yang tak terelakkan dan memunculkan konektivitas antara Islam dan kekerasan, sehingga merugikan dunia Islam padahal ia adalah agama yang rahmatan lil alamin. 

Kelahiran Islam ribuan abad silam bahkan tidak diwarnai dengan pedang, melainkan Islam membawa pesan-pesan perdamaian yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. 

Disatu sisi juga melabelkan bahwa radikalisme sebagai pemahaman yang sangat negatif. Ada dua hal utama yang dapat disimpulkan; Pertama, bahwa media internet mengambil porsi dan peranan yang sangat besar dalam memberikan informasi kepada publik, terutama kaum muda akan ideologi radikal. 

Hal in diperparah dengan fakta bahwa perekrutan kaum muda dalam organisasi-organisasi radikal banyak dilakukan dengan menggunakan media internet. 

Fakta bahwa organisasi teroris dan yang terafiliasi dengannya telah memanfaatkan teknologi yang dapat memudahkan mereka menyebarkan propaganda dan merekrut anggota potensialnya melalui internet adalah hal yang sangat miris dari kemajuan media massa itu sendiri.

 Kedua, media massa memegang peran kunci dalam menangkal dan memberikan informasi ke publik terhadap isu-isu radikalisme sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan pencegahan berkembangnya gerakan-gerakan ekstrimis dimulai dari lingkungannya sendiri. 

Meskipun pada dasarnya, Indonesia adalah negara Islam moderat dan radikalisme sulit berkembang di negeri ini, namun bukan berarti Indonesia tidak luput sebagai target bagi mereka, terutama generasi muda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun