Sementara dari sisi Pemerintah, Pemerintah juga tak sepenuhnya dapat menjamin kesejahteraan guru honor di suatu sekolah. Mengapa demikian, karena tanpa legalitas dan status yang tetap dimiliki seorang guru, pemerintah tak mampu menjangkau mana guru yang berkualitas dan mana yang tidak memenuhi kriteria di suatu sekolah apabila unsur-unsur politis telah terlibat di dalamnya.
4. Rencana Pemerintah dalam upaya transformasi sistem birokrasi
Alex Denni di beberapa kesempatan dalam keterangannya, juga menyampaikan bahwa dari total 4,2 juta ASN sebanyak hampir 38% berstatus sebagai pelaksana dan 36% merupakan guru dan dosen. Sekitar 14% merupakan tenaga kesehatan dan lain-lain, serta 10-11% merupakan pejabat struktural. Maksud dari transformasi birokrasi adalah memprioritas SDM unggul yang mampu berkinerja baik dengan menguasai fasilitas teknologi yang telah disediakan.Â
Tentu dalam praktiknya, ada beberapa pihak yang mau tidak mau, siap tidak siap akan merasakan dampak signifikan dari rencana transformasi sistem birokrasi yang akan dilaksanakan pemerintah terkait. Adapun dalam rencana transformasi digital akan dilakukan dengan upskilling atau re-skilling sehingga ASN bisa "naik kelas" dan mampu melaksanakan pekerjaan yang lebih straregis.Â
Banyak aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah terkait yang mengacu pada kebijakan yang telah diambil dalam hal perencanaan penataan dan pemetaan kembali tenaga nonASN yang ada di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.Â
Selain itu, masyarakat juga perlu memelajari kembali kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah agar tak terjadi kesalahpahaman serta disinformasi dari masyarakat luas tentang niat baik pemerintah dalam hal meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat Indonesia di bidang pemerintahan.Â
Sudah sepatutnya, masyarakat dan pemerintah agar selalu bersinergi demi mewujudkan pembangunan bangsa Indonesia menuju arah yang lebih baik.
#SalamLiterasi
               Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H