Kecurangan Walikota Bandarlampung, Modus Kejahatan secara Massive
Ini adalah cerita kesewenang-wenangan seorang walikota yang masih menjabat dengan menabrak banyak sekali peraturan pusat yang lebih tinggi dengan menerbitkan peraturan walikota (perwali)Â untuk menekan pihak-pihak tertentu demi memuluskan rencana besarnya.
apa rencana besar itu? nanti akan terurai dengan sendirinya seiring dengan pembahasan dibawah ini. Tulisan ini memaparkan sudut pandang penulis dengan bukti-bukti yang ada di tangan dan tidak ada hubungan dengan kampanye pilkada yang sudah dekat tetapi memang ditulis karena kasus yang mengarah ke kejahatan sistematis oleh walikot Herman Hn dan kroninya memang belum berakhir melainkan baru masuk ke babak baru dengan pengajuan banding oleh herman hn atas kasus ini.
Harap di maklumi, untuk mendukung apa yang kami tulis bukan sekedar isapan jempol belaka, maka kami akan melampirkan bukti-bukti link-link berita online dan mungkin foto-foto pendukung agar pembaca mengerti jalan cerita kasus ini.
Pada tahun 2008-2009 banyak ruko-ruko pasar tengah, pasar ayam dan pasar panjang di Bandarlampung yang mendekati masa akhir HGB dan atas inisiatif para pemilik ruko yang taat hukum maka mereka melakukan pebayaran jauh-jauh hari agar tidak terkena denda dan sanksi administratif. tetapi apa daya akibat ulah seorang walikot ambisius semuanya menjadi berantakan.
Bagaimana bisa berantakan? inilah kisah selengkapnya :
Pada tahun 2010 tampuk walikota bandarlampung berganti dari Eddy sutrisno berpindah ke Herman Hn. siapa herman Hn? sebelum menjabat walikota herman hn adalah PNS yang menjabat kepala dinas pendapatan daerah provinsi lampung, saat ia menjabat Kadispenda tidak bisa dibilang mulus karena ia pernah tersangkut kasus penggelapan dana dispenda sebanyak 2 milyar.
setelah menjabat Walikota Bandarlampung herman Hn mulai melakukan gebraan-gebrakan yang tidak lazim yaitu :
Memerintahkan agar pintu ruko-ruko dicat warna silver dengan alasan agar seragam. hal ini pernah dilakukan di jaman Nazi oleh Adolf Hitler yang mengharuskan warna rumah harus dicat warna tertentu dengan alasan keseragaman. Dan hal ini diikuti oleh walikota Herman Hn sekitar 60 tahun kemudian.
Selanjutnya, ia mulai mencari celah untuk memeras pengusaha yang menempati ruko-ruko dengan sertifikat HGB diatas HPL yang dikelola oleh pemkot.
Akar Masalah