Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menyambut atau Menyambit Sastra Masuk Kurikulum

23 Mei 2024   07:58 Diperbarui: 23 Mei 2024   17:59 1364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada buku-buku yang mungkin sudah tidak beredar lagi di pasar dan sulit diperoleh, kecuali tentu buku-buku terbitan pemerintah.

Buku untuk jenjang SMP paling minim karena direkomendasikan hanya 29 judul. Kurator berkilah buku-buku untuk jenjang SMP paling sulit dicari. Masa iya sih? 

Saya tidak ingin mengkritik ke-29 judul rekomendasi itu karena bukan kapasitas saya dan juga pasti ada pertimbangan di balik pemilihan judul-judul itu yang juga tampaknya mempertimbangkan faktor popularitas dan juga faktor buku best seller. 

Sayangnya, di pembaca madya itu tidak ada buku Kumpulan Drama Remaja yang dieditori A. Rumadi. Padahal, buku tersebut pas untuk remaja yang ingin berkiprah dalam teater. Namun, hal menyayangkan seperti saya ini selalu ada. Artinya, begitu banyak buku sastra yang disayangkan tidak masuk daftar rekomendasi. 

Kerja para kurator pastilah lelah dan luar biasa sehingga ia tidak dapat menyenangkan semua orang. Di sana senang di sini senang hanya ada pada lagu.

Paling pun kalau sedikit mengkritik, saya melihat novel Si Jamin dan Si Johan disebut sebagai karya Merari Siregar, padahal itu karya saduran. Ada baiknya disebutkan karya asli dan penulis aslinya. 

Memang pernah suatu masa penerbit Balai Pustaka menyadur banyak karya sastra asing dan tidak membubuhkan keterangan judul asal karya itu serta penulisnya sehingga seolah-olah itu orisinal karya penulis Indonesia. Hal itu pernah dikritik oleh Ajip Rosidi sebagai pelanggaran hak cipta (dalam Sadur!, 2009, Henry Cambert-Loir [ed]) .

Penafian Apakah itu Penyangkalan?

Makna kedua kata penyangkalan di KBBI Daring VI ialah perbuatan menafikan tanggung jawab atau kewajiban atas sesuatu. Kata itu dalam konteks penerbitan diterjemahkan dari disclaimer. Pada buku, penerbit atau penulis/pengarang terkadang menyertakan halaman penafian di bagian awal buku.

Penerbit menggunakan halaman penafian untuk menegaskan bahwa pemikiran dan pandangan penulis di dalam buku tidak mewakili kebijakan penerbit. Karena itu, penerbit "mencari aman" agar tidak tersangkut dalam persoalan hukum. Demikian pula penulis menggunakan halaman itu untuk menghindari tuntutan hukum dari pembaca atau pihak lain.

Sebelum ada kata 'penafian', saya menggunakan kata 'peringatan' untuk memadankan disclaimer. Namun, secara makna masih kurang tepat sehingga penafian tidak sama dengan peringatan meskipun pada halaman penafian juga dikandung peringatan kepada pembaca.

Contohnya, pada buku fiksi umumnya tercantum penafian berikut: Tokoh, latar, dan alur pada kisah ini tidak tidak terkait dengan tokoh yang masih hidup ataupun sudah tiada. Karena itu, apabila terdapat kesamaan tokoh, latar, dan alur pada kisah ini dengan kejadian sebenarnya, itu adalah kebetulan belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun