Di Indonesia juga muncul fenomena tumbuhnya usaha jasa penerbitan, penerbitan berbayar (vanity publisher), dan penerbitan mandiri (self-publishing) yang justru dikelola oleh mereka yang tidak menguasai dan memahami ilmu penerbitan, termasuk dalam tataran praktis. Akibatnya, kita dapat melihat penerbitan buku yang serampangan dan jauh dari standar buku bermutu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!