***Â
Saya pribadi merasakan kemudahan yang ditawarkan Perpusnas dalam beberapa tahun belakangan ini terkait pengurusan ISBN. Saat ini pengurusan sudah dapat dilakukan secara daring (online) tanpa harus penerbit daerah datang ke Jakarta. Buku tidak ber-ISBN memang harus dihindarkan terbit oleh penerbit.Â
Saya memperhatikan banyak juga buku yang diterbitkan oleh pemerintah (official book) yang justru tidak ber-ISBN. Mungkin informasi tentang ISBN tidak sampai ke pengelola penerbitan di pemerintah. Padahal, penting juga mendata penerbitan buku yang dilakukan oleh pemerintah sendiri.Â
Niat Perpusnas untuk memberikan akses lebih luas bagi penerbit agar mendapatkan ISBN patut didukung. Komunikasi harus terjalin dengan baik antarpelaku perbukuan yang berkepentingan dengan pihak Perpusnas. ISBN sejatinya bukan sekadar angka-angka tak bermakna.[]